SERANG – Sebuah yayasan PT. Pratama Gorda Utama (PGU) yang berlokasi di Jalan Raya Serang, KM 69 Gorda No. 89 Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, di lalap si jago merah. Kejadian terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (8/5/2019).
Kebakaran diduga diakibatkan oleh konsleting AC yang menghanguskan hampir sebagian kantor Yayasan PGU.
“Diduga akibat konsleting AC, kejadianya sekitar 21.30 WIB. Saya langsung menghubungi Pemadam Kebakaran (PMK),” kata Lurah Kibin, Babay kepada wartawan.
Babay yang merupakan pemilik Yayasan PGU menuturkan, saat peristiwa, kantor dalam keadaan kosong. Lalu, tiba-tiba ada saksi yang mendengar suara letupan.
“Ada suara letupan, saya langsung samperin. Setelahnya dari dalam kantor keluar asap tebal, jadi gak bisa nyelametin barang-barang. Saya senter juga gak tembus, asapnya tebel,” ujarnya.
Sementara, Danton A Damkar Kabupaten Serang, Lili Juhri bersama petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan menurunkan empat unit PMK. Dari Kabupaten Serang (dua) dan Modern Cikande (dua).
“kita mendapatkan laporan dan menurunkan empat unit PMK diterjunkan ke lokasi kejadian. Api baru bisa dipadamkan pukul 22.30 WIB,” pungkasnya.(Yoman)













