JAKARTA – KPK benar-benar memberikan mewanti-wanti Badan Usaha Milik Negara atau yang biasa disingkat BUMN berkaitan dengan investasi, khususnya yang berasal dari China.
Sebab, perusahaan-perusahaan China disebut KPK tak mengenal tentang tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
“Good corporate governance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka. Oleh karenanya, mereka menempati tempat pertama fraud improper payment,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (9/5/2019).
Hal ini disampaikan Syarif dalam seminar sehari dengan tajuk ‘Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya’.
Menteri BUMN Rini Soemarno turut hadir dalam seminar yang digelar KPK tersebut, pun jajaran direksi BUMN.
Seminar digelar bukan tanpa alasan. KPK dalam beberapa waktu terakhir mengusut berbagai perkara rasuah yang menyeret BUMN-BUMN.
Peringatan yang disampaikan Syarif juga tidak sekadar isapan jempol. Dia merujuk pada data Foreign Corruption Practices Act (FCPA) yang menyebutkan China sebagai negara nomor satu dengan tingkat pembayaran tidak wajar atau improper payment.
“Ini statistik banyak benarnya menurut saya. Pasti bapak-ibu di BUMN banyak bekerja sama dengan China. Saya ulangi lagi, dengan China,” kata Syarif.
Syarif juga menyebut aturan praktik suap menyuap di China tidak seketat negara lainnya. Memang seperti apa?
Wakil Ketua KPK kemudian mencontohkan negara-negara Eropa serta Amerika Serikat yang memiliki aturan lebih ketat. Di negara-negara lain, menurutnya, para pejabatnya dapat dijerat hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana suap pada pejabat negara lain, sehingga membuat para pejabat dari Eropa dan Amerika Serikat lebih berhati-hati dalam berinvestasi.
“Safe guard mereka nggak seketat seperti perusahaan dari Eropa Barat atau Amerika Serikat, dan invest banyak di sini. Mkanya tidak salah ketika kami (menjerat) PLN dari mana (investasi) mereka? Dari China. Saya coba kasih contoh saja,” jelasnya.(detik.com)











