• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Tangerang Segel Toko yang Jual Obat Keras di Kecamatan Curug

admin by admin
Februari 21, 2022
in Uncategorized
0
Pemkab Tangerang Segel Toko yang Jual Obat Keras di Kecamatan Curug
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang, mengamankan puluhan obat keras yang dipasarkan di toko yang berkamuflase menjadi toko kosmetik. Tepatnya di wilayah Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug pekan kemarin.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, penjualan obat keras yang masuk ke dalam daftar G (Tramadol, Hexymer) itu ditemukan oleh Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang saat melakukan kegiatan rutin pengawasan obat dan makanan.

“Obat keras yang dijual secara bebas ini kami dapatkan pada saat acara pemantauan obat dan makanan. Dalam Agenda tersebut, kami mendapatkan obat jenis Hexymer sebanyak 15 plastik yang berisi lima tablet, obat jenis Tramadol sejumlah 15 plastik yang berisi tiga tablet dan juga enam tablet Tramadol yang berbentuk strip,” ucapnya, Senin (21/2/2022).

Ia menerangkan, pencegahan obat akan terus dilakukan ksususnya di wilayah yang disinyalir rawan peredaran obat. Dengan tujuan agar masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat terlindungi dari peredaran obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan oleh masyarakat, mengingat efek dari obat ini dapat membahayakan kesehatan.

“Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan tidak ada lagi peredaran obat-obat tertentu yang tidak memenuhi ketentuan dan dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Pendataan, Pengawasan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto menyampaikan, pihaknya menyegel toko yang membuat obat keras secara bebas lantaran tak memiliki izin.

“Kita menyegel terkait perizinannya, karena toko tersebut harus ada izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memiliki apoteker,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, tindakan ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, penyegelan tempat itu pun dilaksanakan selama 14 hari kerja. 

“Pihak pemilik toko pun harus membayar denda dan harus mengurus izinnya. Apabila pihak pemilik toko tidak mengurus izinnya, penyegelan akan tetap kami berlakukan,” pungkasnya.(net/muh)

 

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Cabor Bulutangkis Diminta Raih Titel Juara Umum Porprov VI Banten

Cabor Bulutangkis Diminta Raih Titel Juara Umum Porprov VI Banten

Bersihkan Sampah, Camat Anyar Gandeng Pengusaha Lokal

Bersihkan Sampah, Camat Anyar Gandeng Pengusaha Lokal

Diskoumperindag Kabupaten Serang Periksa Waralaba di Kecamatan Anyar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Periksa Waralaba di Kecamatan Anyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Bek Spurs Berniat Gantung Sepatu

Bek Spurs Berniat Gantung Sepatu

7 tahun ago
Inovasi Penyaluran Dana Desa Non-Tunai Raih Penghargaan

Inovasi Penyaluran Dana Desa Non-Tunai Raih Penghargaan

4 tahun ago
SK Kelas dan Nomor Porprov VI  Banten Digugat Dua Pengcab PJSI, Ada Apa Yah? 

SK Kelas dan Nomor Porprov VI Banten Digugat Dua Pengcab PJSI, Ada Apa Yah? 

4 tahun ago
Harga Bawang Putih Melejit

Harga Bawang Putih Melejit

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In