TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih penghargaan dari pusat. Kali ini sebagai kabupaten terinovatif dalam Penyaluran Dana Desa Secara Non-Tunai (Cashless) tahun 2022 dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Tangerang.
Apresiasi tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wilayah Tangerang Adi Nugroho kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), kemarin.
“Terima kasih kepada KPPN Tangerang atas piagam yang diberikan. Alhamdulillah, apa yang didapat merupakan hasil kerja keras kita bersama, dimulai dari komitmen pimpinan dan komitmen bersama seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tangerang,” ujar Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana.
Ia berharap, penghargaan itu dapat menjadi motivasi dalam berinovasi guna mewujudkan Desa Digital di Kabupaten Tangerang, sesuai dengan komitmen Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam mendukung Desa Digital bagi 246 desa di daerahnya.
Diketahui, inovasi ini diinisiasi oleh DPMPD Kabupaten Tangerang yang bekerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dengan mengedepankan prinsip-prinsip ekonomis dalam pengelolaan dana desa yang ekonomis, efisien, efektif dan juga transparan.
“Sistem itu bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa dalam melakukan transaksi pembayaran kegiatan tanpa harus pergi ke bank, karena semua bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun. Semua fitur pembayaran juga sudah tersedia di sistem pengelolaan keuangan desa,” terangnya.
Skema pembayaran secara elektronik tersebut akan bermanfaat untuk meminimalisir resiko yang tidak diinginkan dan tindakan kriminal seperti pencurian uang.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 seluruh desa se-Kabupaten Tangerang sudah mengaplikasikan pola pengelolaan keuangan desa berbasis web secara non tunai (cashless).(net/muh)