SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Percepatan dan Penerapan Digitalisasi Daerah atau P2DD. Ini merupakan amanah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, meski Tim P2DD baru dibentuk sekarang, namun untuk Kabupaten Serang sendiri dalam implementasi digitalisasi elektronifikasi sudah lama dilakukan.
Hal itu terbukti Kabupaten Serang menduduki peringkat kedua untuk tingkat Provinsi Banten dan peringkat ke 20 tingkat nasional. “Jadi kita sudah berjalan,” ujar Tatu usai menghadiri dan penandatanganan Pembentukan Tim P2DD Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang sekaligus digelar High Level Meeting Ketahanan Pangan dan Elektronifikasi Keuangan Daerah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten di salah satu hotel di Kecamatan Cinangka, Selasa (22/6/2021).
Hanya saja, sambung Tatu, dengan dibentuknya Tim P2DD tersebut dalam format resmi karena di dalamnya terdapat anggota tim. “Supaya bisa evaluasi, bisa lain dan bergabung kerja sama dengan BI Banten sekaligus memantau lainnya juga seperti apa. Dari digitalisasi ini misalnya masuk ke pertanian seperti apa, masuk ke pelayanan masyarakat, masuk ke ekonomi masyarakat dan yang lainnya,” terangnya.
Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Tangerang Yani Sutisna, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Erry P Suryanto, Kepala Sub Bagian Administrasi Keuangan Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nicko Jefta, Direktur Pendapatan Daerah dan Pendamping Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Hendriawan dan perwakilan dari Bank bjb Banten.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Erry P Suryanto memaparkan, pembentukan Tim P2DD Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang merupakan amanah dari Keppres Nomor 3 Tahun 2021 yang diterbitkan Bulan Maret lalu di mana pihak daerah wajib untuk membentuk P2DD.
Erry menerangkan, tujuan dibentuknya Tim P2DD untuk supaya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih transparan, dengan tata kelola yang baik dan kemudian juga meningkatkan PAD.
Nah sekarang ini kan pertumbuhan ekonomi agak terkontraksi, sehingga semua daerah agar bisa lebih mandiri dengan mengoptimalkan PAD nya masing-masing,” jelasnya.
Disamping itu, untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Di sisi lain, dirinya memuji Pemkab Serang karena dianggap sudah cukup bagus yang menyangkut dengan digitalisasi atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pasalnya untuk tingkat provinsi rangking kedua, dan tingkat nasional ke-20.
“Maka kita akan dorong lagi karena masih perlu dioptimalkan lagi. Baik retribusi maupun pajak daerah mungkin harus lebih dioptimalkan kembali,” tandasnya.(muh)