SERANG – Adanya aktivitas galian pasir di Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan membuat masyarakat resah karena dianggap mencemari lingkungan sekitar.
Seorang warga Desa Pasir Kembang, Supri mengatakan, aktivitas galian membuat banyak debu dan sampai masuk ke dalam rumah.
Bahkan, ada beberapa bayi dan balita yang tinggal di sepanjang jalur kendaraan mengalami sakit pernafasan. “Anak-anak tetangga saya jadi sakit dan sesak nafas. Mau makan dan tidur pun sulit,” keluhnya.
Tapi, dirinya tidak ingin ikut campur soal urusan proyek terlalu dalam. Hanya merasa terganggu dengan dampak yang ditimbulkan akibat galian. “Wajar bila resah. Kan namanya merugikan masyarakat. Uang akibat debu tidak ada seperak pun yang masuk ke kantong kami,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Hanafi mengatakan, hingga sekarang belum menerima informasi terkait adanya kegiatan galian pasir di Pamarayan.
“Belum terima kabarnya. Saya baru tahu ini dari kalian (wartawan) yang telepon saya. Lagipula, di sana kan kewenangan provinsi bukan kita,” kata Hanafi.
Meski demikian, dirinya berjanji akan melakukan kroscek langsung ke lapangan pada Senin (8/7/2019) beserta personel lainnya.(muh)













