• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia Bisa Diperjualbelikan

admin by admin
Agustus 27, 2020
in Uncategorized
0
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia Bisa Diperjualbelikan
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SERANG – Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) memiliki dua fungsi, yakni sebagai alat pembayaran yang sah dan juga sebagai koleksi. Sebagaimana sifat koleksi, maka hal itu bisa diperjualbelikan.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Satuan Layanan Administrasi Bank Indonesia Provinsi Banten, Erry P. Suryanto menjelaskan, uang dengan nominal Rp 75 ribu tersebut diterbitkan sebagai commemorative money sehingga banyak masyarakat yang berniat mengoleksinya.

“Ketika sudah dijadikan koleksi dan berniat menjualnya, kami relatif sulit menilai unsur harga. Ini sudah menjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli,” ungkap Erry, Kamis (27/8/2020).

Bagi masyarakat yang menginginkan, kata Erry, terhitung 25 Agustus kemarin Bank Indonesia sudah membuka ruang untuk penukaran. Namun mengingat kondisi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, maka lebih disarankan untuk kolektif.

“Masyarakat, perusahaan atau instansi menunjuk pihak yang akan mewakili dan harus melampirkan surat permohonan. Adapun formulirnya bisa diunduh di website https://pintar.bi.go.id,” jelasnya.

Dilanjutkan, penukaran uang dibuka hingga 30 September 2020 mendatang. Selanjutnya mulai Oktober akan didistribusikan melalui lima bank yang telah kerjasama di antaranya BCA dan Bank Mandiri.

“Kami berusaha mempersingkat proses pengajuan sampai uang tersebut diterima para penukar. Targetnya setelah surat diterima maka besoknya UPK bisa diambil,” terang Erry.

Ia menegaskan, masyarakat hanya bisa menukarkan uang satu lembar per individu dengan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu karena UPK dicetak dengan jumlah terbatas yakni 75 juta lembar, sementara di Banten sendiri mendapat jatah dua juta lembar.(muh)

 

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Peringati Hari Anak Nasional, DP3AKB Kota Serang Gelar Lomba Secara Daring

Peringati Hari Anak Nasional, DP3AKB Kota Serang Gelar Lomba Secara Daring

Bernyanyi Bersama Warga, Bupati Serang Malah Diserang Hoax

Bernyanyi Bersama Warga, Bupati Serang Malah Diserang Hoax

Tindaklanjuti Laporan Demokrat, Bawaslu Nyatakan Bupati Serang Tidak Melanggar Aturan

Tindaklanjuti Laporan Demokrat, Bawaslu Nyatakan Bupati Serang Tidak Melanggar Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pelayanan BKPSDM Tetap Berjalan Meski Pandemi Covid-19

Pelayanan BKPSDM Tetap Berjalan Meski Pandemi Covid-19

6 tahun ago
Kasus DBD di Kabupaten Serang Meningkat

Kasus DBD di Kabupaten Serang Meningkat

7 tahun ago
DPKD: 2022, Perbanyak Jumlah Perpustakaan dan Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

DPKD: 2022, Perbanyak Jumlah Perpustakaan dan Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

4 tahun ago
Bupati Serang: Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Masih Prioritas

Bupati Serang: Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Masih Prioritas

3 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In