• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tim Gugus Tugas Kabupaten Serang Sanksi Puluhan Pelanggar

admin by admin
September 15, 2020
in Uncategorized
0
Tim Gugus Tugas Kabupaten Serang Sanksi Puluhan Pelanggar
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona atau Covid-19 Kabupaten Serang memberikan sanksi sosial kepada puluhan warga. Mereka diketahui tidak memakai masker sehingga dihukum push-up dan didata.

 

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid 19 sendiri berlangsung di Jalan Raya Serang–Cilegon.  Tepatnya di perempatan Serdang Kecamatan Kramatwatu, pada Selasa (15/9/2020).

 

Koordinator Penegakan Disiplin Covid-19 Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan bahwa operasi gabungan ini, sebagai tindak lanjut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sesuai instruksi Gubernur Banten.

 

Petugas yang melaksanakan terdiri dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP), dan OPD terkait serta TNI dan Polri.

“Razia gabungan itu kami laksanakan sekarang di titik perbatasan Serang dan Cilegon, di mana pelaksanaannya berkesinambungan baik wilayah Serang Barat, Timur, Selatan, dan Serang Utara untuk kegiatan selanjutnya,” ujar Ajat di sela-sela razia.

 

Ia juga menyampaikan, meski sebenarnya ada sanksi berupa materi, namun pihaknya lebih mengedepankan sanksi sosial dengan push-up sebanyak 10 sampai 15 kali yang kemudian didata sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).

 

“Pada intinya kita memberikan edukasi penegasan kepada masyarakat saat pandemi Covid-19, supaya mereka menyadari bahaya penularan virus corona yang mana grafiknya naik walaupun di Kabupaten Serang masih sedang atau fasenya oranye,” terangnya.

 

Meski puluhan warga melanggar didominasi tanpa menggunakan masker, Ajat memastikan, pada dasarnya masyarakat berdasarkan pantauannya di lapangan sudah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Akan tetapi, pihaknya akan terus memberikan pembelajaran kepada warga karena dengan menggunakan APD atau alat pelindung diri sangat penting untuk mencegah penularan.

 

Kenapa demikian, menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Serang itu, barangkali ketidaktahuan. Belum melihat langsung atau merasakan terpapar sehingga tingkat kesadaran belum menjadi kebutuhan.

 

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana menerangkan, PSBB guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kabupaten Serang Akan dilaksanakan sampai 22 hari ke depan.

 

“Untuk empat hari selanjutnya, kita melaksanakan di wilayah Cikande, Baros, dan Tanara. Jadi nanti lebih banyak hari berikutnya ke sasaran-sasaran untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat bagaimana menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Mantan Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

Mantan Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

Disabilitas Juga Ingin Mengabdi Jadi Pegawai Pemerintahan

Disabilitas Juga Ingin Mengabdi Jadi Pegawai Pemerintahan

Walikota Tangerang Minta OTG Tak Boleh Isolasi Mandiri di Rumah

Walikota Tangerang Minta OTG Tak Boleh Isolasi Mandiri di Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Atlet Futsal Banten Dijanjikan Rp 100 Juta

Atlet Futsal Banten Dijanjikan Rp 100 Juta

5 tahun ago
Ini Domisili 20 Pasien Positif Virus Corona di Banten

Warga Terdampak Corona di Kabupaten Serang Mulai Didata

6 tahun ago
Walikota Serang Terima Audiensi PABERSI, PABSI, dan PBFI

Walikota Serang Terima Audiensi PABERSI, PABSI, dan PBFI

6 tahun ago
Rumah Dinas Sekda Kabupaten Serang Dipinjamkan ke RS Kencana

Rumah Dinas Sekda Kabupaten Serang Dipinjamkan ke RS Kencana

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In