• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terkait Penutupan Tempat Wisata, Ini Langkah PHRI & Pengelola Pantai Kabupaten Serang

admin by admin
Mei 18, 2021
in Uncategorized
0
Terkait Penutupan Tempat Wisata, Ini Langkah PHRI & Pengelola Pantai Kabupaten Serang
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya memfasilitasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang dan pengelola pantai di kawasan wisata Pantai Anyar dan Cinangka, dengan menyampaikan surat permohonan revisi surat tentang penutupan sementara tempat wisata. Upaya dilakukan, agar tidak ada pihak yang dirugikan namun tetap mementingkan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

 

Hal itu disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna pada Sosialisasi Surat Surat Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, yang telah dikeluarkannya sejak 15 Mei hingga 30 Mei 2021. Kegiatan bertempat di areal Hotel Nuansa Bali Kecamatan Anyar pada Selasa (18/5/2021).

 

“Ibu Bupati Serang menginstruksikan pada saya untuk bisa mengundang dan bertemu dengan PHRI dan pengelola pantai dan Satgas Covid-19,” ujar Nanang.

 

Pihaknya pun juga sudah siapkan draft usulan bupati ke Gubernur Banten agar penutupan tidak sampai 30 Mei karena terlalu lama, sedangkan Jakarta sampai 18 Mei. “Draft sudah ditandatangani bupati tinggal disampaikan ke gubernur, mudah-mudahan bisa direspon baik gubernur dan aspirasi hari ini (kemarin,red) akan menguatkan kembali dari PHRI dan pengelola pantai, ” ungkapnya.

 

Ia mengatakan, didasari kejadian kemarin bahwa dengan dampak yang ditutup, kondisi jalanan sangat macet serta membludak oleh wisatawan dari Kabupaten Serang bahkan dari luar. “Saya kebetulan memantau di Karang Bolong, Pesona Krakatau. Jalur Pabuaran sampai Karang Bolong enam jam macet 17 kilometer, Cilegon Anyer tujuh jam,” katanya.

 

Dari kemacetan tersebut ada dua sisi, pertama antusias masyarakat bahwa geliat ekonomi sudah mulai tapi dikhawatirkan pimpinan ada klaster baru sehingga Gubernur Banten malam Minggu pukul 21.00 WIB mengeluarkan instruksi agar ditutup seluruh objek wisata. Sehingga diikuti bupati surat edaran bersama dilakukan penutupan. “Alhasil pada Minggu tim Satgas Covid bergerak untuk menutup tempat wisata,” ujarnya.

 

Pada dasarnya, sebut Nanang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memantau sebagai bentuk perhatian pada hal ini supaya keseimbangan di satu pihak ekonomi tetap geliat tapi kesehatan dijaga. “Sehingga dinamisasi di masyarakat bergerak dan beragam ada pro kontra, makanya beliau instruksi ke kami untuk bertemu dengan stakeholder pariwisata agar ada titik temu,” ungkapnya.

 

Ketua PHRI Kabupaten Serang, Sukarjo menyatakan, memaklumi apa yang gubernur lakukan. Maklum dalam arti menyelamatkan jiwa manusia itu yang utama. “Namun dengan surat dadakan karena kami sudah jauh-jauh hari promosi, sudah banyak bokingan juga banyak VIP lagi banyak yang dicancel minta dikembalikan DP,” tuturnya.

 

Atas dasar itu, pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait dan responnya bagus mendukung untuk bisa merevisi instruksi gubernur yang ada. Mereka berjanji akan mematuhi protokol kesehatan, membatasi kapasitas pengunjung hanya 50 persen, penyediaan hand sanitizer dan lain-lain.

 

“Harapan kami itu. Kami mohon secepatnya, karena DKI Jakarta juga 18 Mei sudah dibolehkan pariwisata tentunya tetap dengan menerapkan prokes. Karena kami puasa sudah lama, bukan berarti puasa Ramadan dari pasca tsunami sampai Covid-19,” bebernya.

 

Senada disampaikan Perwakilan Pengelola Pantai, Halimi. “Saya ingin mencurahkan isi hati kami sebagai pengelola pantai dan UMKM, kami sangat sedih ketika keputusan itu dibuat mendadak. Kalau hanya ditutup dari kemarin sudah disampaikan sebelumnya. Sangat disayangkan,” tukasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
KONI Kota Serang Agendakan Rakerkot di Awal Juni

KONI Kota Serang Agendakan Rakerkot di Awal Juni

Pemkab Serang Belum Terima Laporan Potensi Kerawanan Pilkades

Desa Pasauran Terancam Tak Bisa Ikut Pilkades

PT Taman Sari Lippo Karawaci Diperingati Bapenda Kabupaten Tangerang

Tunggak Pajak Rp 3,2 Miliar, PT. Taman Sari Siap Bayar Dengan Cara Menyicil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Hampir Seluruh Nakes Kabupaten Serang Terpapar Covid-19

Hampir Seluruh Nakes Kabupaten Serang Terpapar Covid-19

5 tahun ago
Airin Rachmi Diany Diyakini Jadi Pilihan Tepat di Pilgub Banten

Airin Rachmi Diany Diyakini Jadi Pilihan Tepat di Pilgub Banten

4 tahun ago
Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi Ke Kediaman Gubernur

Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi Ke Kediaman Gubernur

5 tahun ago
Kapolda Banten Damping Kunker Mensos Beri Bantuan Ke Pondok Pesantren Di Tunjung Teja

Kapolda Banten Damping Kunker Mensos Beri Bantuan Ke Pondok Pesantren Di Tunjung Teja

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In