SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018.
Apresiasi diserahkan oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten Masaputro Delly diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Pendopo Bupati pada Jumat (6/11/2020).
Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Masaputro Delly mengatakan bahwa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemberian piagam atas LPPD biasanya dilakukan secara nasional dan diserahkan langsung oleh Mendagri.
Namun disebabkan pandemi virus corona atau Covid-19, akhirnya Mendagri mendelegasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat.
“Jadi ini adalah bentuk apresiasi dari Mendagri terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang setiap tahun elaporkan namanya LPPD. Nah, itu adalah LPPD tahun 2018 yang di evaluasi tahun 2019,” ujar Delly.
Atas nama Pemprov Banten bersyukur, dimana Kabupaten Serang mampu mendapatkan prestasi yang sangat tinggi dari Mendagri.
“Atas capaian ini, Mendagri memberikan penghargaan untuk Kabupaten Serang yang mendapatkan peringkat kedua setelah Kota Tangerang,” terangnya.
Hadir turut mendampingi Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri yakni Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Nanang Supriatna dan Inspektur Kabupaten Serang Rahmat Jaya.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri bersyukur, Pemkab Serang mendapataan apresiasi dari Mendagri.
“Ini tentu sangat menggembirakan dan patut dipertahankan. Sekali lagi ini prestasi yang membanggakan untuk semua perangkat daerah Kabupaten Serang,” pungkasnya.(muh)















