• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terima Keberatan KONI Banten, PTUN Tolak Gugatan KONI Kota Serang 

admin by admin
Maret 22, 2022
in Uncategorized
0
Terima Keberatan KONI Banten, PTUN Tolak Gugatan KONI Kota Serang 
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang menolak gugatan yang dilayangkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang kepada KONI Banten. Ini setelah menerima eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum KONI Banten selaku pihak tergugat.

Diberitakan sebelumnya, gugatan KONI Kota Serang tersebut atas hasil Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Banten yang diselenggarakan pada 14 Desember 2021 lalu. Gugatan KONI Kota Serang itu dilayangkan ke PTUN Serang dengan nomor register perkara No.6/G/2022/PTUN.SRG.

Ketua Tim Kuasa Hukum KONI Banten, Asep Abdullah mengatakan bahwa telah dilakukan persidangan dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim PTUN Serang pada Selasa (22/3/2022).

“Putusan dalam sidang itu, menerima eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum KONI Banten selaku pihak tergugat. Bahwa PTUN Serang tidak berwenang memeriksa dan mengadili sengketa yang diajukan pihak KONI Kota Serang atau Deni Arisandi selaku tergugat,” katanya, dalam keterangan tertulis.

Lalu, kata dia, Majelis Hakim PTUN Serang juga menyatakan gugatan KONI Kota Serang selaku penggugat dinyatakan tidak diterima. “Dengan ditolak atau tidak diterimanya gugatan dari KONI Kota Serang atau Deni Arisandi oleh Majelis Hakim PTUN Serang, maka putusan PTUN Serang ini bukan hanya merupakan kemenangan bagi pihak KONI Banten saja. Tapi juga masyarakat olahraga Banten,” ucapnya.

Alasannya, kata dia, putusan tersebut semakin memperkuat legalitas yuridis hasil Musorprov KONI Banten, yang memutuskan Edi Ariadi selaku Ketua Umum KONI Banten periode 2021-2026. “Sekaligus sebagai formatur pengurus telah sah terpilih menurut aturan hukum, baik yang diatur berdasarkan AD/ART KONI. Maupun perundang-undangan yang berlaku di bidang keolahragaan,” tuturnya.

Selain itu, ia berharap agar Deni Arisandi dan KONI Kota Serang agar bisa bersikap sportif dengan menghormati hasil putusan PTUN Serang. Serta menerima dan mendukung kepemimpinan Edi Ariadi selaku Ketua Umum KONI Banten periode 2021-2026.

“Hal tersebut agar seluruh elemen dapat solid, bersatu dan fokus mewujudkan tujuan bersama yaitu membangun kejayaan prestasi olahraga Banten di tingkat nasional,” jelasnya.

Ketua KONI Kota Serang, Deni Arisandi menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, pihaknya akan taat dan menghormati supremasi hukum di Indonesia. “Saya sebagai warga negara yang baik, akan taat pada supremasi hukum di Indonesia,” ujarnya.

Meski begitu, dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan seluruh pimpinan KONI Kota Serang untuk memusyawarahkan langkah selanjutnya.

“Kami akan rapat dulu, karena ini kan organisasi (KONI Kota Serang) bukan pribadi saya. Jadi harus ngobrol dulu dengan pengurus lain. Jika dalam rapat nanti akan ada banding, maka kami banding. Namun, jika hasil rapat menyatakan cukup, maka kami akan langsung sowan ke KONI Banten sesuai sportifitas masyarakat olahraga,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Sekda Ajak Mahasiswa Pontirta Kolaborasi Bangun Kabupaten Serang

Sekda Ajak Mahasiswa Pontirta Kolaborasi Bangun Kabupaten Serang

Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang - Merak, 14 Korban Luka Berat

DPMPD Terus Lakukan Penguatan Terhadap BUMDes 

DPMPD Terus Lakukan Penguatan Terhadap BUMDes 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Dua Atlet Wushu Banten Dapat Suntikan Moril dan Materi

Dua Atlet Wushu Banten Dapat Suntikan Moril dan Materi

5 tahun ago
Bantu Pasarkan Durian Lokal, Mahasiswa Gelar Festival

Bantu Pasarkan Durian Lokal, Mahasiswa Gelar Festival

6 tahun ago
Tatu Pimpin Golkar Banten Lagi, Target Menangkan Pilkada di Seluruh Wilayah

Ketua Fraksi Golkar Pandeglang Siap Kawal Kebijakan Tatu

6 tahun ago
Porprov V Banten Bukan Ajang Rekreasi Tapi Prestasi

Porprov V Banten Bukan Ajang Rekreasi Tapi Prestasi

8 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In