CILEGON – Polisi akan memberlakukan sistem satu jalur atau one way ke arah Anyer saat perayaan Tahun Baru 2020. Pemberlakuan sistem itu akan dilaksanakan situasional.
“Kita rencanakan pola one way nanti tanggal 31 Desember 2019, tapi kita lihat situasi,” ucap Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).
Ali menyampaikan pemberlakuan sistem satu jalur tersebut akan dilakukan bila arus kendaraan yang mengarah ke Anyer padat. Sistem ini akan diterapkan mulai dari Simpang Ciwandan di Cilegon ke arah Anyer.
Sedangkan untuk arah Anyer ke Cilegon disebut Ali akan ditahan di depan Hotel Mandalika. “Dari pertigaan JLS nanti kita laksanakan penyekatannya nanti kalau one way masuk kita sekat di depan Hotel Mandalika,” imbuhnya.
Sementara untuk pengamanan jalur, Ali mengatakan sudah ada persiapan ratusan personel. Titik kemacetan sudah dipetakan dan disiagakan personel untuk memecah kepadatan.
“Titik kemacetan di antara hotel Jayakarta ke Hotel Marbella,” tuturnya.(dtc)











