SERANG – Beredarnya informasi terpidana kasus korupsi megaproyek E-KTP Setyo Novanto (Setnov) yang kepergok menghirup udara bebas dengan alasan perawatan keseahatan, membuat jajaran di Banten mengambil langkah antisipasi.
Kepala Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Imam Suyudi langsung mewaspadai adanya kejadian tersebut di wilayahnya.
“Pada dasarnya kami melihatnya keluar dari konteks, namun sebetulnya prosedur pengeluaran Setnov sudah benar,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenkumham Banten, Senin, (17/6/2019).
“Untuk melakukan perawatan kesehatan di luar seperti bapak Setnov, harus ada rekomendasi dari dokter dan yang melakukan perizinan pengeluaran adalah Kepala Lapas,” ujarnya.
Lanjut Imam, kalaupun Kepala Lapas kurang setuju dengan rekomendasi yang ada, bisa minta dokter lain di luar lapas.
“Guna melakukan pengawasan warga binaan yang keluar, kita juga di sini meminta bantuan kepada polisi untuk diawasi. Ya, pokoknya sesuai dengan SOP yang berlaku,” pungkasnya.(Yoman)














