SERANG – Sukses meraih delapan kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengincar Dana Intensif Daerah (DID). Reward itu diberikan pemerintah pusat bilamana ada daerah mampu meraih tiga kali WTP.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. Kata dia, sebelumnya, Pemkab Serang sudah pernah menerima DID sebesar Rp 35 miliar.
“Nah, karena 2018 dapat WTP lagi, Insya Allah bila mampu mempertahankannya tahun sekarang, di 2020 dapat DID. Kan lumayan untuk pembangunan di daerah untuk apapun penggunaanya yang penting bagi masyarakat,” papar Pandji.
Hanya saja, orang nomor dua di Kabupaten Serang menjelaskan, mempertahankan tentu saja lebih berat ketimbang meraihnya. Hukum alam yang berlaku. Jadi, diperlukan kerjasama yang padu dari seluruh komponen yang ada di Pemkab Serang.
“Kita harus menjaga agar Pemkab Serang tetap bisa mengelola keuangan daerah dengan sistem akutansi pemerintah yang baik dan benar. Tidak ada kebocoran, uang yang tak dapat dipertanggungjawabkan, dan sebagainya,” ucapnya.
Disinggung apakah saat 2018 benar-benar tanpa catatan, ia menjelaskan sebenarnya ada tapi sudah diperbaiki. Itupun sifatnya hanya adminstratif bukan pengembalian uang. Seperti SPJ yang kurang atau surat jalan tak lengkap.
“Namun sebelum diumumkan kan ada tahapan perbaikan dan Alhamdulillah sudah dibenahi makanya dapat WTP lagi tanpa catatan,” bebernya.(muh)













