• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Seorang ASN di Kabupaten Serang Terancam Diberhentikan

admin by admin
November 10, 2020
in Uncategorized
0
Seorang ASN di Kabupaten Serang Terancam Diberhentikan
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terancam diberhentikan dengan hormat. Ini diketahui usai sidang majelis kode etik dan kode perilaku abdi negara di Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Senin (9/11/2020).

Sekda Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud Sahiri  menjelaskan pertama-tama, bagi para ASN yang melanggar kode etik ke depan sanksinya diputuskan melalui majelis, tidak hanya oleh BKPSDM.

“Di situ ada saya selaku sekda, inspektur, bagian hukum dan melibatkan atasan langsung yang bersangkutan,” papar Entus kepada awak media, kemarin.

Nah, pada Senin (9/11/2020), majelis menilai dan memutuskan ada delapan ASN yang dianggap melakukan pelanggaran kode etik pada 2019 silam dengan berbagai jenis putusan.

“Ada yang mulai penurunan pangkat satu tingkat di bawah, satu derajat di bawah untuk satu tahun. Ada juga yang tiga tahun, ada yang dibebaskan dari jabatan, dan paling berat diberhentikan dengan hormat tidak atas permohonan sendiri,” terangnya.

Untuk kasusnya sendiri bermacam-macam. Ada yang menghamili anak orang, pelakor, masalah keluarga, sampai penipuan.

“ASN kan ada kode etiknya jadi tidak bisa seenaknya seperti yang bukan abdi negara. Jadi seperti itulah, apapun keputusannya nanti karena kan masih proses. SK-nya pun ditandatangani oleh bupati definitif,” tuturnya.

Disinggung upaya Pemkab Serang untuk mencegah PNS Melakukan hal tersebut, melalui BKPSDM dan Inspektorat  akan terus melakukan pembinaan.

“Ke depan saya pun akan terjun langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), karena di sana harus jadi perhatian serius, di mana ASN-nya diduga telah melakukan pelecehan,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Rouf mengungkapkan, untuk pelecehan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian karena Pemkab Serang tidak berhak melakukan tindakan.

“Nanti ketika hasil dari kepolisian ada yang pelecehan kemudian sidangnya ternyata dihukum sekian tahun, kita konfirmasikan dengan aturan yang berlaku. Apakah dia diberhentikan atau dipecat atau dihukum disiplin itu juga ditandatangani oleh bupati definitif bukan Penjabat Sementara (Pjs),” bebernya.

Dia menambahkan, tadi yang disidang rata-rata golongan tiga.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pjs Bupati Kabupaten Serang Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2021

Pjs Bupati Kabupaten Serang Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2021

Sambut Kepulangan Habib Rizieq, Warga Kota Serang Diminta Bersatu

Sambut Kepulangan Habib Rizieq, Warga Kota Serang Diminta Bersatu

Perbaikan Jalan Lintas Citeras-Tigaraksa Dianggarkan Rp 7 Miliar

Perbaikan Jalan Lintas Citeras-Tigaraksa Dianggarkan Rp 7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Ratusan Ojol Akan Geruduk, Menhub dan Gedung DPR RI

Ratusan Ojol Akan Geruduk, Menhub dan Gedung DPR RI

7 bulan ago
Diduga Kelelahan Usai Kegiatan Mapala, Salah Satu Mahasiswa Untirta Meninggal

Diduga Kelelahan Usai Kegiatan Mapala, Salah Satu Mahasiswa Untirta Meninggal

5 tahun ago
Cabang Olahraga Atletik Sumbang Medali Perak di Popnas 2019

Cabang Olahraga Atletik Sumbang Medali Perak di Popnas 2019

6 tahun ago
Kapolri: Jokowi-Prabowo Sudah Sampaikan Pesan Damai, Mari Rajut Persatuan

Kapolri: Jokowi-Prabowo Sudah Sampaikan Pesan Damai, Mari Rajut Persatuan

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In