• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sebelum di Buka, Kemendikbud Meminta Pihak Sekolah Harus Pantau Kesiapannya

admin by admin
Juni 17, 2020
in Uncategorized
0
Sebelum di Buka, Kemendikbud Meminta Pihak Sekolah Harus Pantau Kesiapannya
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta masing-masing sekolah di zona hijau untuk memeriksa serta melengkapi kesiapannya secara mandiri sebelum dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 

Kesiapan itu meliputi fasilitas kesehatan mulai dari toilet, wastafel, sabun cuci tangan, hingga penyemprotan disinfektan secara rutin. Syarat protokol kesehatan seperti pengecekan suhu juga termasuk di antaranya.

“Jadi zona hijau itu salah satu kriteria, kriteria yang lain, masing-masing [sekolah] harus mengecek sendiri. Jadi butir-butir yang ada di dalam daftar periksa atau checklist itu sudah dipenuhi atau belum,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, Rabu (17/6/2020)

Setelah itu, sekolah mengisi data tentang kesiapan yang bisa dilakukan ke dalam data pokok pendidikan (dapodik). Dapodik itu bisa diakses oleh pemerintah daerah.

Nantinya, pemerintah daerah memiliki andil dalam memberikan saran terkait layak atau tidaknya sekolah hingga proses sekolah kembali dibuka.

Syarat lain pembukaan sekolah di zona hijau harus disetujui oleh Pemda dan komite satuan pendidikan. Na’im turut menekankan seluruh evaluasi dan monitoring sekolah zona hijau merupakan kewenangan Pemda, pihaknya sejauh ini hanya memberikan kebijakan.

“Jadi pembagian pusat daerah itu pendidikan level dasar menengah kewenangan daerah, kemudian yang di pusat sebenarnya hanya Perguruan Tinggi, dan untuk pendidikan dasar menengah pusat hanya memberikan kebijakan,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan masih ada sebagian sekolah yang tidak memiliki anggaran untuk agar bisa menerapkan protokol kesehatan.

Satriwan merujuk pada survei yang dilakukan FSGI terhadap 1.656 responden di 34 provinsi dan 245 kota serta kabupaten. Responden terdiri dari guru, kepala sekolah dan manajemen sekolah.

Survei dilakukan terhadap responden yang mayoritas mengajar di sekolah pada zona hijau. Rinciannya 42,9 persen responden di zona hijau, 33,7 persen di zona merah, 20,8 persen di zona kuning dan 2,6 persen di zona oranye.

Dari survei tersebut, FSGI menemukan 53,4 persen responden mengaku kesiapan sarana, prasarana dan infrastruktur sekolah merupakan beban paling berat jika kembali dibuka. Berdasarkan syarat dan persiapan yang harus penuhi, survei FSGI menemukan 55,1 persen responden mengaku sekolahnya belum bisa memenuhi persyaratan jika dibuka kembali.

“Artinya mayoritas sekolah di Indonesia, termasuk di zona hijau sesungguhnya belum siap dalam menghadapi kenormalan baru jika sekolahnya dibuka kembali,” ujarnya melalui konferensi video, Selasa (16/6).

Oleh karena itu, Satriawan mengaku keputusan Kemendikbud untuk kembali membuka sekolah di zona hijau dapat melahirkan persoalan baru. Persoalan tersebut meliputi kurangnya kesiapan anggaran pemenuhan fasilitas sesuai protokol kesehatan hingga buru-buru terkejar waktu untuk merampungkannya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan sekolah kembali menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka secara langsung pada pertengahan Juli mendatang. Keputusan ini disampaikan Nadiem dengan sejumlah syarat yang harus dilakukan sekolah dan daerah.

Terkait pemenuhan fasilitas, Nadiem belum menyinggung ada penambahan besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) maupun alokasi anggaran khusus untuk protokol kesehatan. Ia hanya menekankan dana BOS bisa digunakan untuk mendukung protokol kesehatan, pembelajaran jarak jauh, maupun honor guru. (CNN Indonesia/Red)

Tags: Dindik BantenJelang new normalKemendikbudPendidikan
admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Gara-gara Corona, Pemkot Serang Baru Evaluasi Serapan APBD Tahap Pertama

Gara-gara Corona, Pemkot Serang Baru Evaluasi Serapan APBD Tahap Pertama

Optimalisasi Pendapatan Daerah, BRI Syariah Tawarkan Kerjasama ke Pemkab Pandeglang

Optimalisasi Pendapatan Daerah, BRI Syariah Tawarkan Kerjasama ke Pemkab Pandeglang

TNI-Polri Lakukan Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara Ke-74

TNI-Polri Lakukan Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara Ke-74

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pemkab Serang Melalui BPKAD Targetkan Kembali Maraih WTP

Pemkab Serang Melalui BPKAD Targetkan Kembali Maraih WTP

5 tahun ago
Pemkab Serang Pastikan Segera Pindahkan Pedagang Pasar Padarincang

Pemkab Serang Pastikan Segera Pindahkan Pedagang Pasar Padarincang

5 tahun ago
MWCNU Cikande Gelar Musyker I, KH. Dahyani: Ini Sudah Harapan PCNU Kabupaten Serang

MWCNU Cikande Gelar Musyker I, KH. Dahyani: Ini Sudah Harapan PCNU Kabupaten Serang

4 tahun ago
Dorna Yakin MotoGP 2019 Akan Lebih Kompetitif

Dorna Yakin MotoGP 2019 Akan Lebih Kompetitif

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In