• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satpol PP Sayangkan Sikap Ketua Dewan Soal Perda Rokok

admin by admin
Januari 8, 2019
in Uncategorized
0
Satpol PP Sayangkan Sikap Ketua Dewan Soal Perda Rokok
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Adanya pernyataan yang dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin bahwa Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak bermanfaat, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak perda bereaksi.

Bahkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Hulaeli Asykin menyayangkan sikap Ketua DPRD Kabupaten Serang tersebut.

“Jujur saya juga tidak tahu sikapnya sampai seperti itu. Mungkin, kecewa karena kemarin kita sidak di sana (DPRD). Tapi kan semuanya diperiksa. Tidak hanya mereka saja. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga sama,” kata Hulaeli.

Hulaeli pun mengungkapkan, Perda KTR nomor 9 tahun 2014 yang bikin adalah DPRD Kabupaten Serang. Bila Satpol PP hanya penegak perda saja. “Dewan yang bikin kok sekarang pakai bilang tidak bermanfaat. Bukannya sebelum ada penetapan, dikaji terlebih dahulu. Dan juga untuk membuat perda, menghabiskan dana ratusan juta loh. Aneh memang ketua,” ketusnya.

Dirinya pun menegaskan, bagi Satpol PP, Perda KTR sangat bermanfaat. “Bila memang tidak ada manfaatnya, saya minta dihapus saja oleh DPRD. Jangan jadi kerjaan kami (Satpol PP),” tegasnya.

Diketahui, pada Senin (7/1/2019), Satpol PP kembali melakukan sidak KTR. Kali ini menyisir di Setda, DPRD, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), Perkim, Bappeda, BPKAD, Badan Arsip, dan LH. Hasilnya, lima  Apratur Sipil Negara (ASN) tertangkap basah dan harus  menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Serang, Kamis mendatang.(anm)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Tinjau Mapolres Baru, Bupati Serang Pastikan Pelayanan Sudah Berjalan

Tinjau Mapolres Baru, Bupati Serang Pastikan Pelayanan Sudah Berjalan

Wagub Minta Penyelesaian KPW Banten Lama Dipercepat

Wagub Minta Penyelesaian KPW Banten Lama Dipercepat

MTQ XVIII Kota Cilegon Digelar Lebih Cepat

MTQ XVIII Kota Cilegon Digelar Lebih Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Waspada Virus Corona, Pengawasan WNA di Kabupaten Serang Diperketat

Pasien Corona Pertama di Kabupaten Serang Sembuh

6 tahun ago

DPMD Majukan Desa melalui Ketahanan Pangan

4 tahun ago
Siswa SDN Ujungtebu 3 Dapat Bantuan Sepatu

Siswa SDN Ujungtebu 3 Dapat Bantuan Sepatu

4 tahun ago
Bakesbangpol Pastikan Tak Ada Ormas Radikal di Kabupaten Serang

Bakesbangpol Pastikan Tak Ada Ormas Radikal di Kabupaten Serang

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In