• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satpol PP: Penertiban Pelanggar Perda dan Trantibum Semakin Digencarkan

admin by admin
Maret 9, 2022
in Uncategorized
0
Satpol PP: Penertiban Pelanggar Perda dan Trantibum Semakin Digencarkan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dinas Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang pimpinan Drs. Ajat Sudrajat, M.Si dan Sekretarisnya Muhamad Iskandar, S.Ip, M.Si terus berupaya untuk menegakan peraturan daerah (Perda) dan menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di masyarakat pada tahun ini.

Satpol PP Kabupaten Serang pun sudah merancang berbagai program kerja untuk menjalankan Indikator Kinerja Utama (IKU) nya. Sebagaimana diketahui, tugas Satpol PP meliputi penegakan Perda, menciptakan Trantibum, serta perlindungan masyarakat (Linmas).

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Drs. Ajat Sudrajat, M.Si mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP selalu menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP). Di mana pelanggar Perda diberikan tiga kali surat peringatan sebelum ditertibkan. 

Ultimatum pertama berlaku selama tujuh hari, himbauan kedua tiga hari dan petisi ketiga tiga hari. “Setelah diterapkan SOP, maka diserahkan ke bidang Trantibum untuk dilaksanakan pembenahan,” paparnya.

Satpol PP Kabupaten Serang juga senantiasa mendapatkan laporan dari warga terkait pelanggaran Perda. Informasi itu langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan sebelum akhirnya dilakukan penindakan. “Kami ada lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memberlakukan proses penindakan,” ujarnya.

Tahun 2022, Satpol PP Kabupaten Serang pun berupaya memperbanyak penertiban ketimbang patroli. Supaya, upaya penindakan dapat lebih efektif lagi. Namun, penertiban tetap dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. 

“Kalau tahun kemarin kita lebih banyak patroli ketimbang penertiban, tahun ini kita balik. Perbanyak penertiban,” terangnya.

Dalam satu bulan, Satpol PP Kabupaten serang mengagendakan penertiban sebanyak enam kali. Kemudian, operasi penyakit masyarakat (Pekat) diagendakan satu kali dalam satu bulan. 

“Kami juga akan menerapkan patroli malam setiap satu minggu sekali, untuk memastikan yang kita tindak tidak beroperasi lagi,” jelasnya.

Banyak objek sasaran yang akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Serang. Seperti Tempat Hiburan Malam (THM) di Serang Timur, Pedagang Kaki Lima (PKL), Bangunan Liar (Bangli), badan usaha yang tidak berizin, serta para pelanggar Perda lainnya.

Dalam menjalakan penegakan Perda dan Trantibum, Satpol PP Kabupaten Serang sudah melakukan identifikasi kerawanan di setiap wilayah. Sehingga, penertiban yang dilakukan dapat berjalan dengan tepat dan terukur.

Berikutnya, Dinas Satpol PP Kabupaten Serang juga terus meningkatkan kapasitas personel Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kenaikan dilaksanakan dengan cara pendidikan dan pelatihan. “Kami kan ada pembinaan Linmas di desa,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pandji Tirtayasa Tegaskan Vaksinasi Anak Aman

Pandji Tirtayasa Tegaskan Vaksinasi Anak Aman

Gedung Dinas Perpustakaan Dibangun 2023 di Puspemkab Serang

Gedung Dinas Perpustakaan Dibangun 2023 di Puspemkab Serang

Batik Bernuansa Tionghoa Kini Hadir di Kampung Tehyan 

Batik Bernuansa Tionghoa Kini Hadir di Kampung Tehyan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Sri Mulyani Masih Blokir Anggaran Kemenhub Rp 900 M

Sri Mulyani Masih Blokir Anggaran Kemenhub Rp 900 M

7 tahun ago
Di Kejurnas Muaythai 2019, Banten Cetak Hattrick

Di Kejurnas Muaythai 2019, Banten Cetak Hattrick

7 tahun ago
Pemkot Serang Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Kota Serang Mulai Bahas Propemperda 2021

6 tahun ago
Pemkab Tangerang Mulai Salurkan BLT Minyak Goreng 

Pemkab Tangerang Mulai Salurkan BLT Minyak Goreng 

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In