• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satpol PP Kabupaten Serang Panggil Sejumlah Pemilik Bangunan

Tutup Tempat Hiburan Malam

admin by admin
Juli 4, 2021
in Uncategorized
0
Satpol PP Kabupaten Serang Panggil Sejumlah Pemilik Bangunan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang memanggil sejumlah pemilik lahan atau bangunan yang dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM). Pemanggilan untuk memberikan peringatan kepada para pemilik agar menyetop kegiatan dan selanjutnya untuk tidak memperpanjang kontrak lahan atau bangunannya kepada pengelola.

 

”Sebab, kebanyakan THM yang saat ini tidak sesuai peruntukannnya dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya, yang rata-rata IMB nya itu untuk restoran,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Peraturan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Arif Safiudin, Minggu (4/7/2021).

 

Arif pun mengakui, masih ada THM yang beroperasi karena bangunnnya memiliki IMB. “Yang ber IMB lah coba kita sosialisasikan semua nanti tahapannya. Artinya yang ber IMB dan tidak ber IMB kita lakukan pemanggilan,” terangnya.

 

Sebelum dilakukan pemanggilan para pemilik lahan dan bangunan THM, ia mengaku petugas Satpol PP Kabupaten Serang sudah melakukan berbagai upaya mulai dari teguran, pembinaan, penertiban bahkan sampai penutupan paksa. “Ini sebagai salah satu bentuk upaya keseriusan Pemkab Serang dalam menyikapi THM,” tegasnya.

 

Dengan demikian, pihaknya berharap setelah dilakukan pemanggilan para pemilik tidak memberikan perpanjangan kontrak lagi kepada pihak pengelola yang jelas tidak sesuai dengan peruntukannya.

 

“Jadi kita harapakan IMB untuk restoran ya restoran, ya layaknya restoran, ada jenis makanan. Itu yang kami harapkan mereka sadar diri, kegiatan mereka menyalahi aturan,” tegasnya.

 

Dirinya memastikan, sampai sekarang Petugas Satpol PP Kabupaten Serang masih terus melakukan pemantauan THM yang beroperasi dengan bekerjasama dari pihak Polres Serang khususnya untuk di wilayah Serang Timur dan Barat.

 

“Kita lakukan pemantauan terus. Sudah dilakukan operasi, penekanan cipta kondisi. Sudah dinyatakan tidak boleh beroperasi. Ditutup dalam arti, kita sudah berikan sosialisasi sebagai upaya-upaya Pemkab Serang,” bebernya.

 

Salah satu pemilik lahan dan bangunan yang digunakan THM di wilayah Serang timur, Isayat mengaku tidak keberatan dengan adanya pemanggilan dari pihak Satpol PP Kabupaten Serang.

 

“Kalau menegakan peraturan pastinya ada pendekatan terlebih dahulu, nanti akan kita koordinasikan lagi dengan pihak pengelola tempat karaokenya,” jelasnya singkat.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pemkab Tangerang Percepat Pembuatan Rumah Singgah

Pemkab Tangerang Percepat Pembuatan Rumah Singgah

PPKM Darurat, Softball Batal Try Out ke Bandung

PPKM Darurat, Softball Batal Try Out ke Bandung

Ini Fokus Layar Kabupaten Tangerang Selama 2021

Ini Fokus Layar Kabupaten Tangerang Selama 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Ma’ruf Amin Siap Ubah Gaya Busana

Ma’ruf Amin Siap Ubah Gaya Busana

7 tahun ago
Penyegelan SMPN 1 Mancak, Bupati Serang Tempur Jalur Hukum

Penyegelan SMPN 1 Mancak, Bupati Serang Tempur Jalur Hukum

7 tahun ago
Perserang Pecundangi Cilegon United di Laga Perdana Liga 2

Liga 2 Ditunda Tanpa Kepastian, Perserang Belum Liburkan Pemain

6 tahun ago
Dani Alves Ingin Jajal Kompetisi Liga Inggris

Dani Alves Ingin Jajal Kompetisi Liga Inggris

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Trending

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak
News

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

by admin
Mei 7, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta...

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Mei 7, 2026
Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

April 22, 2026
​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

April 16, 2026
High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In