• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Satnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

admin by admin
September 7, 2020
in Hukum Kriminal
0
Satnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Satnarkoba Polres Cilegon gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Cilegon, anggota satnarkoba mengamankan pelaku berinisal SS (29) serta barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 0,37 gram, penangkapan tersebut dilakukan di depan indomart Link. Rawa Arum Jl. Raya Merak, Kel. Rawa Arum, Kec. Grogol, Kota. Cilegon. Senin (07/09/2020).

Saat dikonfirmasi Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.Ik SH di wakilkan oleh Kasat narkoba Polres Cilegon AKP Elang Prasetyo.S.IKO ,mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, satu (1) orang tersangka berinisial SS (29) berhasil diamankan beserta barang buktinya

“Saat penangkapan tersangka SS di temukan barang bukti  berupa  1 (satu) paket plastic bening berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,37 gram, 1 (satu) Unit Handphone dan 1 (satu) bekas bungkus rokok sampoerna mild yang disita dari tersangka SS, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan  ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka SS (29) sudah dua kali diamankan dalam kasus yang sama, yang pertama pada tahun 2017 dengan Ponis 4 tahun penjara dan yang kedua pada tahun 2020 (dalam Proses) tersangka SS  dikenakan Pasal 114 dan pasal 112  UU RI no 35 tahun 2009 dengan Acaman hukuman 5 tahun penjara

Ditempat yang berbeda, saat di konfirmasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH membenarkan dengan adanya penangkapan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.

” Ya Benar , di depan indomart Link. Rawa Arum Jl. Raya Merak, Kel. Rawa Arum, Kecamatan Grogol Kota Cilegon, unit satnarkoba Polres Cilegon berhasil amankan satu tersangka berinisial SS (29) pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.

Dirinya juga menghimbau kepada orang tua selalu mengawasi putra putrinya dengan maraknya peredaran narkoba yang sasarannya para remaja.

“apabila menemukan pelaku penyalahgunaan Narkoba segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat agar bisa ditindak lanjuti,” pungkasnya.  (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Puluhan ASN di Pemkab Pandeglang Terjaring Razia Tidak Pakai Masker

Puluhan ASN di Pemkab Pandeglang Terjaring Razia Tidak Pakai Masker

Bagikan Kartu Internet Gratis, Pemkot Serang Gandeng XL Axiata

Bagikan Kartu Internet Gratis, Pemkot Serang Gandeng XL Axiata

Tenis Lapangan Kembali Geber Latihan Atlet

Atlet Tenis Lapangan Pelajari Kekuatan Musuh Lewat Video

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Laskar Singandaru Bungkam PSKC di Stadion Madya

Laskar Singandaru Bungkam PSKC di Stadion Madya

5 tahun ago
Gudang Mebeleur Dinkes Banten Terbakar

Gudang Mebeleur Dinkes Banten Terbakar

7 tahun ago
Bupati Ratu Zakiyah Target Kabupaten Serang Raih Juara di PEDA KTNA 2025 tingkat Provinsi

Bupati Ratu Zakiyah Target Kabupaten Serang Raih Juara di PEDA KTNA 2025 tingkat Provinsi

7 bulan ago
OJK dan Pemkab Serang Beri Edukasi Literasi Keuangan bagi Pelajar SD-SMP

OJK dan Pemkab Serang Beri Edukasi Literasi Keuangan bagi Pelajar SD-SMP

7 bulan ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In