• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Satnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

admin by admin
September 7, 2020
in Hukum Kriminal
0
Satnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Satnarkoba Polres Cilegon gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Cilegon, anggota satnarkoba mengamankan pelaku berinisal SS (29) serta barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 0,37 gram, penangkapan tersebut dilakukan di depan indomart Link. Rawa Arum Jl. Raya Merak, Kel. Rawa Arum, Kec. Grogol, Kota. Cilegon. Senin (07/09/2020).

Saat dikonfirmasi Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.Ik SH di wakilkan oleh Kasat narkoba Polres Cilegon AKP Elang Prasetyo.S.IKO ,mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, satu (1) orang tersangka berinisial SS (29) berhasil diamankan beserta barang buktinya

“Saat penangkapan tersangka SS di temukan barang bukti  berupa  1 (satu) paket plastic bening berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,37 gram, 1 (satu) Unit Handphone dan 1 (satu) bekas bungkus rokok sampoerna mild yang disita dari tersangka SS, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan  ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka SS (29) sudah dua kali diamankan dalam kasus yang sama, yang pertama pada tahun 2017 dengan Ponis 4 tahun penjara dan yang kedua pada tahun 2020 (dalam Proses) tersangka SS  dikenakan Pasal 114 dan pasal 112  UU RI no 35 tahun 2009 dengan Acaman hukuman 5 tahun penjara

Ditempat yang berbeda, saat di konfirmasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH membenarkan dengan adanya penangkapan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.

” Ya Benar , di depan indomart Link. Rawa Arum Jl. Raya Merak, Kel. Rawa Arum, Kecamatan Grogol Kota Cilegon, unit satnarkoba Polres Cilegon berhasil amankan satu tersangka berinisial SS (29) pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.

Dirinya juga menghimbau kepada orang tua selalu mengawasi putra putrinya dengan maraknya peredaran narkoba yang sasarannya para remaja.

“apabila menemukan pelaku penyalahgunaan Narkoba segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat agar bisa ditindak lanjuti,” pungkasnya.  (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Puluhan ASN di Pemkab Pandeglang Terjaring Razia Tidak Pakai Masker

Puluhan ASN di Pemkab Pandeglang Terjaring Razia Tidak Pakai Masker

Bagikan Kartu Internet Gratis, Pemkot Serang Gandeng XL Axiata

Bagikan Kartu Internet Gratis, Pemkot Serang Gandeng XL Axiata

Tenis Lapangan Kembali Geber Latihan Atlet

Atlet Tenis Lapangan Pelajari Kekuatan Musuh Lewat Video

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

IPSI Kota Serang Incar Prestasi di Popda dan Porprov

IPSI Kota Serang Incar Prestasi di Popda dan Porprov

4 tahun ago
BKSDA Serang Pasang Perangkap Jebak 2 Buaya Muara di Anyer

BKSDA Serang Pasang Perangkap Jebak 2 Buaya Muara di Anyer

6 tahun ago
Cegah DBD Warga TBL Kerja Bakti dan Penyemprotan Fogging

Cegah DBD Warga TBL Kerja Bakti dan Penyemprotan Fogging

7 tahun ago
Polisi Tangkap 6 Orang di Tangerang, Diduga Perancang Demo Ricuh

Polisi Tangkap 6 Orang di Tangerang, Diduga Perancang Demo Ricuh

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In