• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ratusan Buruh Sambangi DPRD Kabupaten Serang

Ajukan Tiga Tuntutan

admin by admin
Agustus 10, 2022
in Uncategorized
0
Ratusan Buruh Sambangi DPRD Kabupaten Serang
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SERANG – Ratusan buruh menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pada Selasa (9/8/2022). Mereka mengajukan tiga tuntutan kepada wakil rakyat tersebut.

Pertama, mendesak DPRD Kabupaten Serang agar membuat surat rekomendasi kepada DPR RI untuk mengeluarkan kluster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Kedua, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang untuk  membuat atau memperbaiki Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan dan melakukan penegakkan hukum serta menindak tegas perusahaan yang melanggar hak normatif pekerja atau buruh. Kemudian yang terakhir meminta pemerintah setempat menghapus praktik percaloan tenaga kerja.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Serang, Asep Danawirya membenarkan tuntutan itu. Menurutnya, Omnibus Law Undang-Undang-Undang No 11 tahun 2020 membuat buruh benar-benar prihatin bahkan sangat berdampak.

Ia menceritakan, salah satunya sudah bekerja dari 18 tahun dan kini waktunya pensiun. Tapi, karena ada undang-undang ini, dana pensiunnya tidak penuh. “Saya hitung akan kehilangan uang sekitar Rp 30 sampai 60 juta. Makanya kami minta untuk dihapus,” ucapnya.

Begitupun dengan perda yang harus disesuaikan dengan kondisi sekarang dan dewan serta Pemkab Serang harus mengatasi dinamika yang terjadi terkait di Kabupaten Serang terutama percaloan.

“Bila tidak disikapi, kami akan bergerak terus sampai Omnibus Law Undang-Undang-Undang No 11 tahun 2020 dicabut itu harapannya. Hari ini yang berunjuk rasa ada delapan aliansi dengan jumlah ratusan buruh,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menyatakan, terkait surat pencabutan kluster ketenagakerjaan dari Omnibus Law Undang-Undang No 11 tahun 2020 sudah ditindaklanjuti dan dibuat. “Suratnya sudah ada dan telah kami tandatangani. Tinggal dikirim ke DPR RI, Insya Allah hari Kamis ada agenda ke sana nanti diantarkan,” tuturnya.

Berikutnya, untuk perubahan perda jika ada perubahan memang bisa dilakukan. Terutama ketika ada hal-hal yang sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi hari ini dari regulasi yang ada atau ketika ada regulasi perubahan regulasi di tingkat atas maka perda harus disesuaikan atau dirubah.

“Yang dinamika, kami akan bicara dengan dinas terkait untuk mencari solusi agar bisa diminimalisir atau dihapuskan,” pungkasnya.(muh)

 

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Kementerian Perdagangan Amankan Produk Baja Senilai Rp 41,6 Miliar

Kementerian Perdagangan Amankan Produk Baja Senilai Rp 41,6 Miliar

Inovasi Penyaluran Dana Desa Non-Tunai Raih Penghargaan

Inovasi Penyaluran Dana Desa Non-Tunai Raih Penghargaan

Peraturan KPU Mulai Disosialisasikan ke Partai-partai

Peraturan KPU Mulai Disosialisasikan ke Partai-partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Dua Raperda Usulan Pemkot Serang Disetujui DPRD

Dua Raperda Usulan Pemkot Serang Disetujui DPRD

6 tahun ago
Satlantas Polres Serang Kota Terbitkan Smart SIM

Satlantas Polres Serang Kota Terbitkan Smart SIM

7 tahun ago
Pemuda Pancasila Sebut Pelayanan Polres Metro Tangerang Kota Sudah Baik

Pemuda Pancasila Sebut Pelayanan Polres Metro Tangerang Kota Sudah Baik

6 tahun ago
7.665 Kader Posyandu Kabupaten Serang Dapat Reward

7.665 Kader Posyandu Kabupaten Serang Dapat Reward

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In