Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), TB Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Ia menyoroti lambannya eksekusi terhadap buronan bernama Silvester Matutina yang hingga kini masih bebas.
Menurut Rahmad, Kejaksaan hanya “banyak bicara” atau “omon-omon” tanpa ada tindakan nyata di lapangan. Ia mendesak agar Kejaksaan Agung tidak hanya mengeluarkan pernyataan, melainkan segera bertindak untuk menangkap Silvester. “Publik butuh bukti nyata, bukan sekadar janji-janji,” ujar Rahmad.
Desakan ini muncul sebagai respons atas keraguan masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Kasus-kasus yang melibatkan buronan sering kali terhambat, yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Meskipun Rahmad Sukendar tidak secara eksplisit menyebut pencopotan Kepala Kejari Jakarta Selatan dalam konteks ini, ia menekankan bahwa kelambanan dalam mengeksekusi putusan hukum akan berakibat fatal pada integritas Kejaksaan.
“Jangan sampai Kejaksaan dianggap ikut bermain dalam lingkaran para buronan. Tindakan tegas adalah jalan satu-satunya,” tutup Rahmad. (IDN)