TANGERANG – Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 di Kota Tangerang tetap berlangsung. Bila tak ada halangan, dimulai pada 11 Juni 2020 hingga 9 Juli 2020 secara online.
“Di tahun sebelumnya, PPDB online hanya dilakukan ditingkat SMP. Namun, dalam situasi seperti sekarang, PPDB online juga kami terapkan pada tingkat SD,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati, Kamis (28/5/2020).
Ia menuturkan, jalur PPDB tahun ini dilakukan melalui jalur zonasi, afirmasi khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial, kemudian jalur perpindahan orang tua atau wali. Namun untuk kategori SMP ada tambahan jalur prestasi.
“Pelaksanaan PPDB Online dapat diakses melalui ppdbmandiri.tangerang.kota.go.id atau melalui aplikasi android Tangerang LIVE,” ucapnya.
Terkait daya tampung, dia mengatakan, tingkat SD dibagi enam zona. Diantaranya zona lingkungan sekolah 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum atau antar zona 15 persen, zona luar kota lima persen, zona afirmasi 15 persen, dan zona perpindahan lima persen.
Sedangkan di jenjang SMP, zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orangtua lima persen, dan terkait jalur prestasi dibagi tiga. Diantaranya, prestasi akademik atau non akademik lima persen, prestasi domisili dalam kota 20 persen, Prestasi domisili luar kota lima persen.
“Begitu juga dengan zona wilayah juga kami bagi tiga. Diantaranya zona wilayah timur, tengah dan barat,” tuturnya.
Lanjutnya, untuk wilayah timur yaitu Kecamatan Ciledug, Larangan, Karang Tengah dan Pinang. Zona wilayah tengah yakni Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Batuceper, Benda, dan Neglasari. Sedangkan wilayah barat meliputi Kecamatan Periuk, Karawaci, Cibodas, dan Jatiuwung.
“Persiapan sampai sekarang sudah 95 persen, sisanya kami terus perkuat dengan sosialisasi yang hingga saat ini masih terus berjalan,” bebernya.(muh)












