• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Berhasil Lumpuhkan Residivis dengan Timah Panas

admin by admin
Juli 3, 2019
in Hukum Kriminal
0
Polisi Berhasil Lumpuhkan Residivis dengan Timah Panas
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Polres Serang Kota berhasil mengamankan dua tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu orang penadah.

Kedua tersangka berinisial HD dan AW ini, hampir saja dihakimi masa saat keduanya ketahuan akan melakukan pencurian kendaraan bermotor di salah satu toko distro yang ada di Kota Serang pada 2 Juni 2019 lalu.

“Saat anggota sedang melakukan patroli di wilayah objek pital di Kota Serang, kami melihat masyarakat yang hampir saja menghakimi tersangka Curanmor,” kata Kasat Sabhara Polres Serang Kota, AKP Tomi Hadi Sumpena kepada awak media, Rabu, (3/7/2019).

Mengantisipasi hal tersebut pihaknya (Sat Sabhara) langsung membawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira menjelaskan bahwa dari salah satu tersangka yang berinisial HD, merupakan residivis asal Kabupaten Lebak yang sudah keluar pada bulan Juli 2018 lalu.

“Kemudian penadah yang berinisial TJ akan kita serahkan ke Polres Cilegon karena TJ ditangkap di wilayah hukum Polres Cilegon,” ujar Ivan.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 3 sepedah motor, 2 kunci T  dan 1unit smartphone. Kemudian tiga tersangka terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun,” pungkasnya.(Yoman)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Buruh Krakatau Steel Blokir Akses Masuk KIEC

Buruh Krakatau Steel Blokir Akses Masuk KIEC

Sri Mulyani Ungkap Alasan Bea Meterai jadi Rp 10.000

Sri Mulyani Ungkap Alasan Bea Meterai jadi Rp 10.000

Masuk Bursa Capres 2024, Begini Respons Anies

Masuk Bursa Capres 2024, Begini Respons Anies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Romelu Lukaku Kembali Tajam

Romelu Lukaku Kembali Tajam

7 tahun ago
Tren Ekspor Kabupaten Tangerang Cenderung Stabil Tahun Ini

Tren Ekspor Kabupaten Tangerang Cenderung Stabil Tahun Ini

5 tahun ago
Serbu Kantor Dewan, Ratusan Warga Lebak Persoalkan Postingan Dewan Musa

Serbu Kantor Dewan, Ratusan Warga Lebak Persoalkan Postingan Dewan Musa

6 tahun ago
PSSI Buka Peluang untuk Ezra di SEA Games 2019

PSSI Buka Peluang untuk Ezra di SEA Games 2019

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In