• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Berhasil Lumpuhkan Residivis dengan Timah Panas

admin by admin
Juli 3, 2019
in Hukum Kriminal
0
Polisi Berhasil Lumpuhkan Residivis dengan Timah Panas
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Polres Serang Kota berhasil mengamankan dua tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu orang penadah.

Kedua tersangka berinisial HD dan AW ini, hampir saja dihakimi masa saat keduanya ketahuan akan melakukan pencurian kendaraan bermotor di salah satu toko distro yang ada di Kota Serang pada 2 Juni 2019 lalu.

“Saat anggota sedang melakukan patroli di wilayah objek pital di Kota Serang, kami melihat masyarakat yang hampir saja menghakimi tersangka Curanmor,” kata Kasat Sabhara Polres Serang Kota, AKP Tomi Hadi Sumpena kepada awak media, Rabu, (3/7/2019).

Mengantisipasi hal tersebut pihaknya (Sat Sabhara) langsung membawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira menjelaskan bahwa dari salah satu tersangka yang berinisial HD, merupakan residivis asal Kabupaten Lebak yang sudah keluar pada bulan Juli 2018 lalu.

“Kemudian penadah yang berinisial TJ akan kita serahkan ke Polres Cilegon karena TJ ditangkap di wilayah hukum Polres Cilegon,” ujar Ivan.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 3 sepedah motor, 2 kunci T  dan 1unit smartphone. Kemudian tiga tersangka terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun,” pungkasnya.(Yoman)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Buruh Krakatau Steel Blokir Akses Masuk KIEC

Buruh Krakatau Steel Blokir Akses Masuk KIEC

Sri Mulyani Ungkap Alasan Bea Meterai jadi Rp 10.000

Sri Mulyani Ungkap Alasan Bea Meterai jadi Rp 10.000

Masuk Bursa Capres 2024, Begini Respons Anies

Masuk Bursa Capres 2024, Begini Respons Anies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pemkab Serang Kebut Serah Terima Aset Perumahan

Pemkab Serang Kebut Serah Terima Aset Perumahan

6 tahun ago
Ratusan Mahasiswa UIN Meriahkan HUT Spectrum Ke-2

Ratusan Mahasiswa UIN Meriahkan HUT Spectrum Ke-2

7 tahun ago
Manchester United Harus Gaspol Sejak Pramusim

Manchester United Harus Gaspol Sejak Pramusim

7 tahun ago
Wakil Walikota Tangerang Selatan Pimpin Sepak Bola Banten

Wakil Walikota Tangerang Selatan Pimpin Sepak Bola Banten

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In