SERANG – Petugas kesehatan di Kabupaten Serang kembali mengusulkan kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) mereka.
Kali ini disampaikan saat hearing dengan anggota dewan Komisi II di ruang rapat DPRD Kabupaten Serang, Kamis (14/3/2019).
Ketua Forum Tenaga Kesehatan Kabupaten Serang Franky Sudiono membenarkan hal tersebut. Kata dia, petugas kesehatan yang terdiri dokter, bidan, perawat, dan apoteker yang sudah berstatus Apartur Sipil Negara (ASN), meminta perubahan TTP karena paling rendah di Provinsi Banten.
“Kita saja kalah dengan Pandeglang. Untuk dokter di sana sudah Rp 3,5 juta dan yang lainnya di atas satu juta rupiah. Sedangkan kami masih Rp 590 ribu. Makanya, semoga bisa dinaikan,” harap Sudiono.
Tapi, dirinya tidak akan memaksa nominal kenaikan yang diminta. Semuanya dikembalikan kepada kebijakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang.
“Kita semua hanya berharap, semoga di September 2019 nanti bisa menikmati tunjangan baru. Oleh karenanya, pengajuan akan dikawal terus,” tekadnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Fahmi Hakim berjanji akan menyetujui kenaikan TPP yang diminta Dinkes.
“Tadi sudah disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Serang, hari ini dianggarkan Rp 13 miliar dan kekurangannya Rp18 miliar dengan jumlah tenaga kesehatan 950 orang,” kata Fahmi.
“Kita tunggu hitungan realnya dulu untuk empat bulan, nanti segera diproses,” tuturnya.(anm)












