• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penyelundup Sabu di Cilegon Divonis Penjara Seumur Hidup

admin by admin
Februari 19, 2020
in Uncategorized
0
Ketahuan Bawa Sabu, Pemuda Asal Cikupa  Dibekuk Polisi
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Hakim Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Muazir dan Riski Ariananda, yang merupakan kurir sabu seberat 36 kilogram.

Kedua warga Sumatera Utara ini terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Muazir dan Riski Arianda berupa pidana penjara seumur hidup,” kata Ketua Majelis Hakis Wisnu Rahadi, saat membacakan putusan, Rabu (19/2/1020).

Diketahui, vonis tersebut sesuai dengan tuntutan yang diberikan Jaksa Wendy Batubara pada sidang tuntutan sebelumnya.

Menanggapi putusan itu, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum kasus tersebut berkekuatan hukum. “Diberi waktu tujuh hari untuk pikir-pikir. Jika hari ke delapan tidak ada jawaban maka dinyatakan menerima (vonisnya),” tutup Wisnu.

Penyelundupan sabu seberat 36 kilogram terbongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) terjadi pada 22 Mei 2019 di area parkir SPBU 34-424-09, Jalan Terusan Tol Jakarta Merak km. 2 Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.

Saat digeledah, kendaraan colt diesel dengan nomor polisi BK 9494 EN warna kuning yang dikendarai Muazir terisi muatan sayur kol. Ternyata saat diperiksa di dinding truk ditemukan barang bukti berupa 35 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 36.483,3 gram.

Muazir mendapat upah sebesar Rp 13 juta dari terdakwa Riski Ariananda untuk membawa sabu dari Sumatera Utara menuju Jakarta.(net)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pengelolaan Jaminan Sosial Indonesia Diakui Dunia

Pengelolaan Jaminan Sosial Indonesia Diakui Dunia

Cilegon Jadi Tuan Rumah Pomda Banten 2020

Cilegon Jadi Tuan Rumah Pomda Banten 2020

Pembangunan Jalan di Mancak Disoal Dewan

DPUPR Kabupaten Serang Awasi Ketat Kualitas Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Waspada Virus Corona, RSUD Banten Ikut Bersiap

Waspada Virus Corona, RSUD Banten Ikut Bersiap

6 tahun ago
Disparpora: Venue Popkab III Serang di Anyer dan Kopassus

Disparpora: Venue Popkab III Serang di Anyer dan Kopassus

7 tahun ago
Porprov VI Banten Digelar Tahun Depan

Porprov VI Banten Digelar Tahun Depan

5 tahun ago
Baru 50 Persen ASN Kabupaten Serang yang Laporkan LHKPN

Baru 50 Persen ASN Kabupaten Serang yang Laporkan LHKPN

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In