• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penipu yang Catut Nama Jokowi Resmi Dipolisikan

admin by admin
Januari 24, 2019
in Uncategorized
0
Penipu yang Catut Nama Jokowi Resmi Dipolisikan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tim Cyber Indonesia resmi melaporkan penipuan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi), ke Polda Metro Jaya. Modus pelaku adalah berpura-pura menawarkan pinjaman uang kepada korban.

“Jadi pada hari ini kita telah melaporkan seorang berinisial S atas dugaan tindak pidana penipuan arau penggelapan sebagaimana Pasal 378-372 KUHP,” kata Aulia Fahmi selaku kuasa hukum dari Tim Cyber Indonesia, Aulia Fahmi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Fahmi menjelaskan, awalnya pelaku berinisial S mendatangi kliennya, Heru selepas acara pengajian di sebuah pondok pesantren di Jakarta Timur, sekitar tanggal 14 Desember 2018. S menawarkan pinjaman lunak sebesar Rp 15 juta kepada Heru.

“Pinjaman lunak itu, pinjaman tanpa bunga sebesar 15 juta rupiah. Cuma untuk mencairkan pinjman tersebut harus didahului pembayaran administrasi sebesar Rp 550 ribu dan bervariasi orang-orangnya bayar administrasinya,” terang Fahmi.

Dalam percakapan, S menyinggung bahwa dana tersebut berasal dari tokoh besar di Indonesia. S juga menyebut bahwa pinjaman tidak perlu dikembalikan jika Jokowi terpilih sebagai presiden lagi.

“Saat si S menjanjikan ada narasi-narasi yang dibangun yaitu bahwa uang ini uang salah satu tokoh besar di indonesia. Apabila nanti Jokowi menang, maka uang ini tidak wajib dikembalikan,” ungkapnya.

Heru pun akhirnya terbujuk rayuan S. Dia kemudian menyetorkan uang Rp 550 ribu ke rekening S.

“Ketika diberikan uang Rp 550 ribu untuk administrasi, 2 hari kemudian pelaku ingkar janji. Dia janji tanggal 30 (Desember 2018), dikejar tanggal 30 ternyata malah sulit dihubungi,” ungkapnya.

Selain Heru, ada sejumlah korban lainnya yang juga tertipu. Para korban mengalami kerugian antara Rp 500-650 ribu.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Hadapi The Minions, Fajar/Rian Siap All-Out

Hadapi The Minions, Fajar/Rian Siap All-Out

McMenemy Ditarget Bawa Indonesia ke Peringkat 120 FIFA

McMenemy Ditarget Bawa Indonesia ke Peringkat 120 FIFA

Open Bidding Kepala BKPSDM Sepi Peminat

Panitia Tolak Pelamar dari Kementerian Maritim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Jelang RAT KONI Kota Serang, Kepala Bidang Diminta Serahkan Program Kerja

Jelang RAT KONI Kota Serang, Kepala Bidang Diminta Serahkan Program Kerja

6 tahun ago
Cegah Bencana Tsunami, KSB Dan Tagana Pandeglang Akan Tanam Bibit Mangrove Diwilayah Pesisir Pantai

Cegah Bencana Tsunami, KSB Dan Tagana Pandeglang Akan Tanam Bibit Mangrove Diwilayah Pesisir Pantai

5 tahun ago
Bantu Pemudik, PMI Banten Turunkan 518 Relawan

Bantu Pemudik, PMI Banten Turunkan 518 Relawan

2 tahun ago
Satu Warga Kota Serang Positif Corona

Dokter RSUD Adjidarmo Lebak Positif Corona Diduga Terpapar di Jakarta

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In