SERANG – Pengusaha pertambangan asal Ciomas, Agus Firman Sundari, mencalonkan diri jadi Ketua Kantor Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Serang periode 2019-2024.
Kepastian ini didapat, usai dirinya menyerahkan berkas pencalonan kepada panitia Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke-VII, Selasa (5/11/2019).
Agus mengatakan, dirinya maju di bursa pemilihan karena melihat peran Kadin Kabupaten Serang yang kurang begitu aktif. Padahal, seharusnya Kadin bisa jadi penjembatan atau fasilitator antara pemerintah daerah, pengusaha besar, dan pengusaha kecil serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Makanya saya ingin jadi ketua. Saya ingin menjadikan Kadin Kabupaten Serang sebagai sarana informasi bersama terkait industri,” tekadnya.
Disinggung soal dukungan, Agus mengungkapkan sudah mengantongi restu dari 50 anggota Kadin Kabupaten Serang. “Insya Allah saya optimistis bisa menang. Saya minta doanya saja,” ucapnya.
Sedangkan menyoal salah satu syarat pencalonan yang harus menyerahkan dana sebesar Rp 200 juta, ia tidak mempermasalahkannya. “Semuanya kan butuh pembiayaan dan angka yang disampaikan cukup pantas menurut saya pribadi dan tidak ada masalah,” tuturnya.
Sementara Ketua OC Kadin Kabupaten Serang periode 2019-2024, Ari Yudianto menjelaskan, pendaftaran Ketua Kadin sudah dibuka dari kemarin sampai 27 November mendatang. Adapun pelaksanaan Mukab ke–VII dilaksanakan pada 4 Desember di Hotel Marbella, Anyer, Kabupaten Serang.
“Kami buka seluas-luasnya untuk menjaring kader ataupun pengusaha terbaik yang ingin memajukan Kadin Kabupaten Serang. Tidak ada batasan apa-apa kok,” terangnya.
Hingga saat ini, kata dia, baru satu orang yang mengajukan diri yakni Agus. “Namun saya dengar calon lainnya akan bermunculan. Yang konfirmasi banyak, ada dari Serang barat dan Serang timur. Kita lihat saja keseriusannya bagaimana,” katanya.
Dirinya juga tidak ingin para pengusaha lain beranggapan negatif soal mahar Rp 200 juta. Pasalnya, semua sudah diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) Kadin.
“Biaya partisipasi menurut PO Kadin untuk acara mukab, akomodasi dan sosialiasi plus ditambah 25 persen, ketemunya Rp 226 juta. Namun kami bulatkan saja jadi Rp 200 juta. Ada aturannya yang mengikat kok dan kami tidak sembarangan,” tegasnya.(muh)












