• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penerimaan Siswa Baru Kabupaten Serang Dibuka 21 Juni

admin by admin
Juni 4, 2021
in Uncategorized
0
Penerimaan Siswa Baru Kabupaten Serang Dibuka 21 Juni
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) pada 21 Juni 2021 mendatang. Dalam pelaksanaannya, akan dilakukan dengan tatap muka dan semi daring atau melalui media sosial whatsapp.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD pada Dindikbud Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf menuturkan bahwa berkenaan dengan PPDB berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 tahun 2021 sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis atau juklak juknis pun sudah dipublish.

 

“Sekarang sudah pada tahap sosialisasi kepada warga untuk proses PPDB,” ujar Amar  melalui keterangan tertulis dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Kamis (3/6/2021).

 

Dia menegaskan, untuk meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 dan mengacu pada juklak juknis, pelaksanaan PPDB harus dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes). Oleh karenanya selain tatap muka, PPDB bisa dilaksanakan melalui semi daring atau whatsapp.

 

“Kita sosialisasi di sekolah, nanti kami memasang spanduk, sehingga ketika mereka akan melakukan proses secara semi daring melalui nomor panitia yang tertera pada spanduk tersebut. Atau langsung ke sekolah bisa. PPDB akan dilaksanakan 21 Juni,” ungkapnya.

 

Amar mengungkapkan, PPDB ini akan menggunakan sistem zonasi, afirmasi dan prestasi. Untuk zonasi kuotanya 75 persen, afirmasi 20 persen dan domisili 5 persen. “Sesuai Perbup Nomor 18 tahun 2021,” jelasnya.

 

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya menambahkan, pada prinsipnya akan dilaksanakannya tahun ajaran baru dengan melaksanakan PPDB berdasarkan Perbup Nomor 18 tahun 2021 diharap masyarakat bisa memahaminya.

 

“Ketentuan penerimaan peserta didik baru menggunakan pola zonasi, pada prinsipnya masyarakat agar bisa memaksimalkan layanan PPDB. Diharapkan, sekolah atau layanan pendidikan dekat rumah agar menjadi pilihan orang tua siswa,” tegasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
KONI Kota Serang Ekspose Program Prioritas 2022

KONI Kota Serang Ekspose Program Prioritas 2022

DPRD Tangsel Kunker ke Kabupaten Serang

DPRD Tangsel Kunker ke Kabupaten Serang

Tekuk Babel United 0-2, Perserang Amankan Poin Kandang

Format Liga 2 Belum Final

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Atlet Sepeda Banten Kembali Bikin Harum Nama Daerah

Atlet Sepeda Banten Kembali Bikin Harum Nama Daerah

6 tahun ago
30 Kamar Prostitusi Berkedok Ruko di Kota Serang Terjaring Razia

30 Kamar Prostitusi Berkedok Ruko di Kota Serang Terjaring Razia

7 tahun ago
Waspada Virus Corona, Pengawasan WNA di Kabupaten Serang Diperketat

Pasien Corona Pertama di Kabupaten Serang Sembuh

6 tahun ago
Biaya Swadaya, SMA Ciruas Bangun Masjid 2 Lantai

Biaya Swadaya, SMA Ciruas Bangun Masjid 2 Lantai

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In