• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pencairan DAU Kabupaten Serang Ditunda 35 Persen

admin by admin
Mei 4, 2020
in Uncategorized
0
Jelang Pilbup 2020, Pandji Tirtayasa akan Mendaftar ke PDI-P
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Serang pada 2020 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami penundaan sebanyak 35 persen.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang pembukaan masa sidang ketiga, Senin (4/5/2020).

Kata dia, penundaan terjadi akibat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum melaporkan hasil refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan virus corona atau Covid-19.

Alhasil, mereka harus melakukan penyesuaian program kerja dan kegiatan yang akan direalisasikan. “DAU kita pencairannya ditunda sebesar 35 persen. Jadi kita harus menyesuaikan dan mereview anggaran dan program kerja, kecuali yang sudah jadi target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kami usahakan maksimal karena tahun ini tahun terakhir,” papar Pandji.

Ia berharap, semua pihak harus bijak dalam menyikapi penundaan pencairan DAU tersebut dengan menghilangkan beberapa acara yang sifatnya seremoni seperti perjalanan dinas, study banding, dan beberapa kegiatan lainnya.

“Kami telah merefocusing dana yang difokuskan untuk penanganan Covid-19. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) kemungkinan ditarik ke pusat semua 100 persen,” bebernya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Fairu Zabadi menyampaikan, pemerintah pusat bukan melalukan pengurangan namun penundaan.

“Iya betul DAU Kabupaten Serang untuk bulan Mei 2020 oleh Kemenkeu dikenakan penundaan sebesar 35 persen, karena belum menyampaikan laporan penyesuaian APBD hasil refocusing untuk Covid-19 dan penyesuaian pengurangan pendapatan dan penyesuaian belanja,” bebernya.

Dia mengungkapkan, laporan penyesuaian APBD tersebut seharusnya disampaikan tepat waktu yakni 23 Maret bulan lalu. Namun Pemkab Serang belum menyampaikan karena harus memformulasikan dan menghitung kembali ringkasan APBD 2020 antara pendapatan dan belanja yang ada di Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral).

“Jadi pengurangan pendapatan dan belanja dan yang lainnya harus dikonsolidasikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui aplikasi Simral,” pungkasnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Gelar Operasi Pasar, Bawang Putih & Gula Dijual Harga Normal

Gelar Operasi Pasar, Bawang Putih & Gula Dijual Harga Normal

Bupati Pandeglang Minta Masyarakat Jangan Mengucilkan ODP

Akses Keluar Masuk Pandeglang Akan Diperketat Jelang Musim Mudik

Pemkot Serang Mulai Salurkan Bantuan JPS Kepada Warga

Pemkot Serang Mulai Salurkan Bantuan JPS Kepada Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

FIFA: Pelaku Rasial Dilarang Bertanding Minimal 10 Laga

FIFA: Pelaku Rasial Dilarang Bertanding Minimal 10 Laga

7 tahun ago
Kembangkan XL Home,  XL Axiata Gandeng NETFLIX dan Perluas Jangkauan  ke 5 Kota Besar

Kembangkan XL Home, XL Axiata Gandeng NETFLIX dan Perluas Jangkauan ke 5 Kota Besar

8 tahun ago
Pusat Kajian Kitab Kuning Diharapkan Mendunia

Pusat Kajian Kitab Kuning Diharapkan Mendunia

5 tahun ago

Jago Merah hanguskan Toko Bangunan Dan Dua Truk Dilegok

8 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In