• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemprov Banten Ubah RPJMD, Wagub Andika Beberkan Sebabnya

admin by admin
Juni 19, 2019
in Uncategorized
0
Pemprov Banten Ubah RPJMD, Wagub Andika Beberkan Sebabnya
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengajukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 kepada DPRD Provinsi Banten dalam rapat parupurna DPRD Banten dengan agenda tersebut di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (19/6). Dalam rapat itu Wakil Gubernur Provinsi Banten membeberkan sebab dilakukannya usulan perubahan RPJMD tersebut.

“Adanya bencana tsunami di wilayah Kabupaten Pandeglang yang memerlukan upaya komprehensif untuk mengurangi resiko dan penanggulangan bencana yang efektif dengan penguatan pada arah, kebijakan dan strategi,” demikian Andika mengatakan sebab usulan perubahan RPJMD yang dilakukan, saat membacakan pidato Gubernur Banten terkait agenda rapat paripurna DPRD tersebut.

Sebab lainnya dilakukan pengajuan perubahan RPJMD adalah Belum tertuangnya arah kebijakan, isu strategis dan proyeksi pendanaan mengenai pendirian BUMD sebagai konsekuensi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Terbitnya regulasi mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal juga disebutkan sebagai salah satu sebabnya.

Sebab berikutnya, baca Andika, adalah arah kebijakan pembangunan Kawasan Banten Lama dan Sport Centre yang belum memadai dan cascading indikator kinerja yang belum tepat. Review target kinerja dan belum adanya kerangka pendanaan pembangunan yang bersumber dari Non APBD juga disebut sebagai sebab dari dilakukannya pengajuan perubahan RPJMD.

Menurut Andika, perubahan RPJMD yang dilakukan akan berimplikasi terhadap beberapa peraturan yang sudah terbit dan harus diubah untuk menyesuaikan. Peraturan-peraturan dimaksud antara lain Perda Pembentukan Dan Susunan PerangkatDaerah, Pergub SOTK dan Uraian Tugas, Pergub Renstra, Pergub Indikator Kinerja, serta Pergub SAKIP.

“Proses ini diharapkan akan berimplikasi pada peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Banten di mata publik yang secara obyektif dinilai melalui Peringkat SAKIP, sehingga bisa mencapai Peringkat A, sesuai dengan terget dalam RPJMD 2017-2022,” kata Andika.

Lebih jauh Andika memaparkan, berdasarkan hasil evaluasi kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten sampai Tahun 2018, capaian Indeks Pembangunan Manusia dapat direalisasikan sebesar 71,95 poin telah mencapai target yang ditetapkan di dalam dokumen RPJMD sebesar 71,77 poin. Laju Pertumbuhan Ekonomi triwulan IV 2018 terhadap Triwulan IV 2017 mencapai 5,98% atau hampir mencapai target RPJMD sebesar 6%. “Sedangkan capaian tahun 2018 mencapai 5,81% lebih tinggi dibandingkan
capaian tahun 2017  atau 5,73%,” ujarnya.

Berikutnya, lanjut andika, capaian persentase penduduk miskin dapat direalisasikan sebesar 5,25% atau lebih rendah dibandingkan tahun 2017  yang sekitar 5,59%, dan jauh lebih rendah dari tingkat kemiskinan nasional sebesar 9,66%. Capaian persentase pengangguran terbuka dapat direalisasikan sebesar 8,52%, yang merupakan titik pengangguran tahunan terendah sepanjang Provinsi Banten berdiri dan lebih rendah dari tingkat pengangguran terbuka tahun 2017 yaitu sebesar 9,28%.

Andika juga menyebut, tingkat inflasi terkendali yakni sebesar 3,42%, atau telah memenuhi target RPJMD yang sebesar 3,70%. Tingkat ketimpangan berkurang sehingga bisa memenuhi target gini ratio sebesar 0,367 dari target RPJMD sebesar 0,390, dan lebih baik dari capaian tahun 2017 yang mencapai 0,379.

“Pimpinan dan Anggota DPRD yang Saya Hormati, Pada kesempatan yang baik ini rancangan perubahan RPJMD tahun 2017-2022 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama. Kami berharap pembahasan hingga  penetapan Perda dapat ditempuh dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkas Andika.

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Berikan Pelayanan Terbaik, Puskesmas Cikande Mencapai Target KB MKJP

Berikan Pelayanan Terbaik, Puskesmas Cikande Mencapai Target KB MKJP

Ini yang Perlu Anda Ketahui Soal PPDB Zonasi

Ini yang Perlu Anda Ketahui Soal PPDB Zonasi

Menhan Sebut 3 Persen Anggota TNI Terpapar Radikalisme

Menhan Sebut 3 Persen Anggota TNI Terpapar Radikalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Banten Mulai Keluar Dari Zona Merah Virus Corona

Banten Mulai Keluar Dari Zona Merah Virus Corona

6 tahun ago
Inter Terlihat Menang Mudah, Nainggolan: Karena Kami Ngotot

Inter Terlihat Menang Mudah, Nainggolan: Karena Kami Ngotot

7 tahun ago
Walikota Tangerang: Ruang Isolasi Tambahan Segera Beres

Walikota Tangerang: Ruang Isolasi Tambahan Segera Beres

6 tahun ago
9 Paskibraka Kabupaten Serang Berhasil Lolos ke Tingkat  Provinsi Banten

9 Paskibraka Kabupaten Serang Berhasil Lolos ke Tingkat  Provinsi Banten

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In