• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov Banten Kalah, Aset Situ Rancagede Sah Milik Modern Cikande

admin by admin
September 19, 2025
in Nasional, News
0
Pemprov Banten Kalah, Aset Situ Rancagede Sah Milik Modern Cikande
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sengketa hukum terkait aset Situ Rancagede, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan banding yang diajukan oleh PT Modern Industrial Estat (Modern Cikande) dan memenangkan perusahaan tersebut atas kepemilikan aset seluas 250.000M2.
‎
‎Putusan PT TUN Jakarta dengan nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT tersebut menyatakan bahwa aset yang terletak di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, adalah milik sah PT Modern Industrial Estat. Dalam putusan Surat Keputusan Gubernur Banten tersebut Nomor 95 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemprov Banten.
‎
‎Majelis Hakim menyebutkan, Tanah situ, Luas. 250.000M2, Tahun Perolehan 1999. Letak/Alamat Situ Ranca Gede, Jakung, Ds/Kel. Babakan, Kec. Pamarayan, Kabupaten Serang, sebatas tanah milik penggugat.

“Kami memerintahkan agar Pemprov Banten untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Banten, Nomor 95 tahun 2024 Tanggal 18 Maret 2024 tentang penetapan status penggunaan barang milik daerah di lingkungan Provinsi Banten,”ujarnya.
‎
‎Ia melanjutkan, hak kepemilikan atas lahan seluas kurang lebih 250.000M2 di sekitar Situ Rancagede, Kabupaten Serang, kembali ke tangan masyarakat.

“Selain itu, para tergugat/terbanding dalam putusan itu juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp250.000 pada kedua tingkat pengadilan, Menghukum para terbanding dahulu para tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,”pungkasnya. (IDN/*)

admin

admin

Related Posts

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan
News

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026
News

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang
News

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Next Post
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Ratusan Siswa Keracunan, Program MBG Didesak Dievaluasi Total

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layanan Adminduk, Ratusan Warga Cinangka Antusias

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layanan Adminduk, Ratusan Warga Cinangka Antusias

Bupati Ratu Zakiyah Target Kabupaten Serang Raih Juara di PEDA KTNA 2025 tingkat Provinsi

Bupati Ratu Zakiyah Target Kabupaten Serang Raih Juara di PEDA KTNA 2025 tingkat Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Dispora Banten Batalkan Kegiatan Popda X 2020

Dispora Banten Batalkan Kegiatan Popda X 2020

6 tahun ago
Bupati Serang: Darurat AKI-AKB, Harus Bergerak Bersama

Bupati Serang: Darurat AKI-AKB, Harus Bergerak Bersama

7 tahun ago
Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

5 tahun ago
Pemkab Serang Siapkan Dana Bencana untuk Rehabilitasi Anyer-Cinangka

Pemkab Serang Siapkan Dana Bencana untuk Rehabilitasi Anyer-Cinangka

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Sampah Meluber ke Badan Jalan di Cikande Ambon, Ganggu Pengendara dan Warga

Trending

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan
News

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

by admin
April 15, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Januari 5, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In