SERANG – Menindak lanjuti pengangkatan P3K dilingkungan Pemprov Banten, Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Non Katagori, lakukan Rapat bersama Sekertaris Daerah Provinsi Banten, dalam rapat tersrbut juga dihadiri oleh, asda3, kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala biro ADPEM, Kepala Kesbangpol dan Kepala Biro Pemerintahan, rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekertaris Daerah, KP3B, Senin (8/7/2019).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua FPNPB Asep Bima menyebutkan, point yang penting adalah menyerap aspirasi dari rekan-rekan FPNPB Non Katagori terkait permintaan untuk tidak ada pengkatagorian dalam proses rekrutmen P3K yang akan dlaksanakan sebentar lagi.
“mengerucut dari surat edaran menpan RB no.617 poin B, bahwa perekrutan P3K di khususkan bagi pekerja non ASN yg bekerja secara aktif dimasing-masing instansi pemerintah, untuk itu kita dorong pemprov agar lebih greget dalam proses pengajuan formasi P3K di lingkungan Pemprov Banten,” ujarnya.
Sedangkan Ketua FPNPB Non Katagori Rangga mengatakan, di ketahui bahwa pengajuan hard copy dari Pemprov blm dikirimkan ke menpan, sampai saat ini baru soft copynya yang dikirimkan.
“Tentu batas pengajuan sampai pertengahan juli ini, dan kita juga sampaikan ke pak setda, bahwa FPNPB Non Katagori tidak ingin ada pengkategorian dalam proses perekrutan P3K, semua non ASN harus include didalamnya, sesuai dengan surat edaran Menpan RB no.617 tersebut, dan juga kita meminta untuk perekrutan P3K ini dibatasi untuk umum, sejatinya PP 49 lahir untuk menyelesaikan persoalan non ASN.
Ia melanjutkan, bahwa dirinya berharap Pemprov Banten dapat memvisualkan aspirasi dari rekan-rekan FPNPB Non Katagori jangan memberikan Harapan Palsu kepada rekan-rekan.
“guna menuntaskan persoalan seluruh pekerja non ASN di Pemprov Banten dengan langkah P3K,” pungkasnya. (Wahid/Dhan)












