SERANG – Wacana pemangkasan eselon IV dan III akan menghapuskan jabatan kepala bidang, kepala UPT, kepala sub bagian sampai kepala seksi. Diperkirakan ada 800 jabatan yang nanti berubah menjadi fungsional.
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, wacana pemangkasan eselon sebetulnya akan memangkas jalur birokrasi. Tapi, pemprov sendiri masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait wacana tersebut.
“Kita bersiap untuk itu kalau memang aturannya sudah, pada dasarnya pengelolaan pemerintah sesuai peratuan perundangan, kita akan patuh,” kata Muktabar kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (7/11/2019).
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin, menyampaikan, penghapusan eselon III dan IV di Banten akan berdampak pada pola kerja dan munculnya jabatan fungsional baru.
“Totalnya kurang lebih 800-an. Eselon III, kepala bagian sekretaris, kepala bidang, kepala UPT, kepala cabang dinas, empat kepala sub bidang, kepala sub bagian, kepala seksi,” ungkap Komarudin.(dtc)












