• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemprov Ajukan Raperda untuk Putus Mata Rantai Covid  19 di Banten 

admin by admin
November 3, 2020
in Uncategorized
0
Pemprov Ajukan Raperda untuk Putus Mata Rantai Covid  19 di Banten 
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemprov Banten mengajukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Covid 19 dalam sebuah rapat paripurna DPRD Banten yang digelar Selasa, (3/10). Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten  Nawa Said Dimyati tersebut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

“Sebagaimana diketahui bersama,sejak tanggal tanggal 31 maret 2020, Bapak Presiden Joko Widodo menetapkan kedarudaratan kesehatan masyarakatcorona virus disease 2019 atau covid-19,” kata Wagub saat membacakan pidato nota pengantar Gubernur Banten tentang pengajuan raperda tersebut.

Dikatakan Wagub, adanya pandemi covid-19, mendorong perubahan rencana program pembangunan di Pemerintahan Provinsi Banten, dialihkan untuk penanganan penyebaran covid-19 melalui beberapa kali refocusing anggaran.

Wagub mengulas, pada awal mulanya penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi Banten, baru  ada di wilayah tangerang yaitu Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan. Namun saat ini, penyebaran covid-19 sudah merata keseluruh kab/kota di wilayah Provinsi Banten, dimana  wilayah utara masuk zona merah, sedangkan wilayah selatan adalah zona orange. “Syukur Alhamdulillah, saat ini, berdasarkan data satuan tugas, per 2 November 2020, seluruh kab/kota menjadi zona orange,” ujarnya.

Wagub melanjutkan, sudah tujuh bulan terakhir ini semua pihak beradaptasi dengan kebiasaan baru, dimana setiap aktivitas dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti sebagian rapat-rapat menggunakan media vicon/telekonferensi, dan pembelajaran juga masih menerapkan sistem daring online. Pemprov juga telah secara simultan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan dan penanganan covid-19.

Meski begitu, kata Wagub, laju penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi Banten belum signifikan menurun, bahkan semakin meluas. Hal ini diduga disebabkan oleh berepa faktor, mulai dari belum efektifnya penegakan protokol kesehatan, hingga belum optimalnya pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan di perkantoran, dunia usaha (industri) dan parawisata.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat menghindari dilakukannya testing dan tracking dalam mengidentifikasi penyebaran covid-19, dan dalam rangka upaya penemuan kasus secara cepat dan dini. “Masyarakat juga tidak menghiraukan himbauan pemerintah untuk lebih baik tetap di rumah dan tidak berkerumun di luar rumah,” imbuhnya.

Wagub melanjutkan, hasil koordinasi, evaluasi dan arahan Kementerian Politik Hukum dan HAM, dan Kementerian Dalam Negeri, menyebutkan agar Pemerintah Provinsi Banten lebih efektif dalam penegakan peraturannya dengan dimilikinya regulasi berupa peraturan daerah. Sejalan dengan hal tersebut, kata Wagub, Kapolda Banten juga mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Banten, agar Peraturan Gubernur tentang covid 19 yang sudah ada ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Dikatakan Wagub, dengan diajukannya raperda ini, Pemprov Banten ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepada petugas yang  melaksanakan penanganan covid 19 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat, dunia usaha (industri) terhadap kebiasaan adaptasi baru. Perda juga dimaksudkan untuk mempercepat proses pemutusan rantai covid-19, serta membangun kemitraan dan kolaborasi masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah provinsi/kab/kota dan dunia usaha. “Juga untuk menjadi landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan penyelenggaraan pencegahan dan penanganan covid-19,” kata Wagub. (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
STQ II Tingkat Kota Serang Resmi Digelar

STQ II Tingkat Kota Serang Resmi Digelar

Universitas Terbuka Jadi Pencetak CPNS Terbanyak di 2019

Universitas Terbuka Jadi Pencetak CPNS Terbanyak di 2019

Kompetisi Banten Sport Climbing Championship Ditunda

Panjat Tebing Tempa Kemampuan Tubuh Bagian Atas Atlet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Desi Shinta Sukses Pertahankan Medali Emas PON

Desi Shinta Sukses Pertahankan Medali Emas PON

5 tahun ago
Pemkab Serang Tanam Ribuan Pohon di Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2022

Pemkab Serang Tanam Ribuan Pohon di Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2022

4 tahun ago
Kapten Perserang Rindu Latihan Bareng Tim

Kapten Perserang Rindu Latihan Bareng Tim

6 tahun ago
DPMPTSP Kabupaten Serang Pastikan Pelayanan Cepat di Tahun 2021

DPMPTSP Kabupaten Serang Pastikan Pelayanan Cepat di Tahun 2021

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In