• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Serang Usul Raperda Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sungai

admin by admin
Februari 4, 2022
in Uncategorized
0
Pemkab Serang Usul Raperda Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sungai
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Serang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Raperda tentang Pengelolaan Sungai.

Pandji mengatakan, diusulkannya dua raperda tersebut merupakan kewajiban yang paling mendasar di Kabupaten Serang sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pertama terkait Raperda Ketahanan Pangan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang bertanggung jawab terhadap ketersediaan pangan, distribusi pangan, keterpenuhan standar gizi termasuk produksi-produksi pangan di daerah.

“Kita perlu ada upaya hukum yang mendasari agar langkah-langkah kita bisa dipertangggungjawabkan secara hukum,” tegas Pandji kepada wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis (3/1/2022).

Yang pasti, lanjutnya, ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Ketahanan pangan agar masyarakat itu bisa mengkonsumsi kebutuhan pangan sesuai dengan standar kebutuhan, termasuk standar gizi yang diperlukan masing-masing keluarga atau masing-masing perorangan.

Meski demikian, sebutnya, bukan berarti sampai sekarang tidak terpenuhi. Hanya saja, Pemkab Serang harus memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan langkah-langkah yang diamanatkan Undang-Undang.

“Karena kita hanya mengacu kepada peraturan Kementerian Pertanian. Nah, harus kita jabarkan dengan langkah-langkah teknis yang lebih konkrit di tingkat daerah, terutama kaitan dengan ketersedian dan distribusi pangan,” terangnya.

Kemudian yang kedua kaitan dengan Raperda tentang Pengelolaan Sungai. Kata dia, sungai secara penguasaan kewenangan di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC2). Namun untuk sungai, berada di wilayah Kabupaten Serang yang kondisinya memang relatif ada yang tercemar.

“Nah usulan tersebut agar bagian sungai ini bisa memberikan manfaat yang maksimal, yang optimal kepada masyarakat. Karena sungai sumber kehidupan, air adalah sumber kehidupan bagaimana kita bisa memanfaatkan sungai secara optimal kepada warga terutama kaitan dengan mengurangi pencemaran,” terangnya.

Oleh karenanya, dalam raperda itu kemungkinan ada sanksi-sanksi sampai ke penutupan atau nonaktifkan kegiatan industri jika sudah diperingatkan, namun masih membandel. “Sekarang sungai Cidurian dan Ciujung tercemar limbah, tercemar limbah industri,” jelasnya.

Pada kesimpulannya, tambahnya, ajuan Raperda tentang Pengelolaan Sungai bertujuan untuk melindungi sumber air, termasuk kalangan industri.

Pada kesempatan yang ada, DPRD Kabupaten Serang menyampaikan dua macam raperda. Yakni Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Pendanaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren. Selanjutnya, seluruh raperda akan dilakukan pemandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Serang.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Babakan Asem Mulai Berinovasi Menuju Desa Cerdas dan Mandiri

Babakan Asem Mulai Berinovasi Menuju Desa Cerdas dan Mandiri

Partai Ummat Incar Satu Dapil Satu Calon Dewan

Partai Ummat Incar Satu Dapil Satu Calon Dewan

Satu Rumah di Kecamatan Ciomas Rusak Sedang

Satu Rumah di Kecamatan Ciomas Rusak Sedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Usai Latihan Perdana, Perserang Fokus Benahi Fisik Pemain

Kualitas Pemain Pelapis Perserang Masih Timpang

5 tahun ago
Kota Serang Ngebet Pengen Punya Tim Sepakbola Profesional

Kota Serang Ngebet Pengen Punya Tim Sepakbola Profesional

8 tahun ago
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Tangerang Diminta Terus Berinovasi

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Tangerang Diminta Terus Berinovasi

6 tahun ago
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda LKPj APBD 2019 Jadi Perda

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda LKPj APBD 2019 Jadi Perda

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In