• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Serang Laporkan Penyegel SMPN 1 Mancak ke Polda Banten

admin by admin
Oktober 15, 2019
in Uncategorized
0
Pemkab Serang Laporkan Penyegel SMPN 1 Mancak ke Polda Banten
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah mengambil langkah tegas terkait penyegel SMPN 1 Mancak. Setelah upaya mediasi tidak berhasil dan penyegelan masih berulang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memutuskan mengambil langkah hukum. Laporan sendiri sudah dilakukan Pemkab Serang ke pihak Polda Banten dan akan meminta bantuan Kejaksaan.

Tatu menegaskan, sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Kepala Bagian Hukum untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. “Karena (jika tidak dibawa ke ranah hukum) tidak akan tuntas-tuntas. Kan buktinya digembok lagi,” kata Tatu, Selasa (15/10/2019).

Sekadar diketahui, ratusan siswa-siswi SMPN Mancak terpaksa melanjutkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di gedung PGRI Kecamatan Mancak, Senin (14/10/2019). Hal itu terjadi karena gerbang sekolah mereka kembali disegel untuk kali keempat oleh Aris Rusman bin Jainul yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Serang ini, saat Pemkab Serang akan membawa masalah ke ranah pidana, Aris Rusman seakan menunjukkan sikap islah atau berdamai. Namun kemudian selalu berulah dengan menyegel sekolah. “Sudah curiga dari dulu orang ini gak beres,” ujarnya.

Oleh karenanya, agar permasalahan lahan SMPN 1 Mancak tidak terkatung-katung dan jelas atas kepemilikannya, tidak ada jalan lain agar dibawa ke ranah hukum. “Jadi supaya jelas, mau punya mereka atau pemkab jadi jelas. Masyarakat ngga jadi korban,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, Pemkab Serang punya bukti kuat terkait kepemilihan lahan SMPN 1 Mancak. Pemkab pun mempersilakan Aris Rusman menggugat perdata ke pengadilan, tetapi tidak dilakukan. “Karena jelas aset pemkab. Kan kalau pemkab menyebutkan punya bukti bawa ke ranah hukum perlihatkan di sana, supaya clear. Kalau kaya gini, kan kasihan anak-anak sekolah masyarakat juga tidak tenang,” bebernya.

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Serang, Sugi Hardono menyampaikan, Pemkab Serang punya status kuat terkait lahan SMPN 1 Mancak. Tercatat di buku aset dan punya Akta Jual Beli (AJB). Namun saat proses sertifikasi, terhambat karena Aris Rusman yang memiliki lahan di sebelah SMPN 1 Mancak tidak mau tanda tangan. “Dia malah mengklaim memiliki lahan SMPN 1 Mancak, tapi tidak berani gugat perdata kita,” ungkapnya.

Menurut Sugi, Pemkab Serang sudah melaporkan Aris Rusman ke Polda Banten pada Juli lalu. Terbaru Pemkab Serang meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang selaku pengacara negara.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Layar Banten: Segel 4 Tiket, Loloskan 5 Atlet ke Papua

Layar Banten: Segel 4 Tiket, Loloskan 5 Atlet ke Papua

KPK OTT Lagi, 8 Orang Ditangkap di Banten?

KPK OTT Lagi, 8 Orang Ditangkap di Banten?

Indonesia Digasak Vietnam, Irfan Bachdim: Pemain Harus Bercermin

Indonesia Digasak Vietnam, Irfan Bachdim: Pemain Harus Bercermin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pasca Dilantik, Karang Taruna Kabupaten Serang Harus Sinergi dengan OPD

Pasca Dilantik, Karang Taruna Kabupaten Serang Harus Sinergi dengan OPD

7 tahun ago
Koni Serang Siapkan Insentif Rp200 Ribu/Bulan untuk Atlet Pelatkot Berprestasi, Cegah Pembinaan Sia-sia

Koni Serang Siapkan Insentif Rp200 Ribu/Bulan untuk Atlet Pelatkot Berprestasi, Cegah Pembinaan Sia-sia

8 bulan ago
Pemkab Perbaiki 822 RTLH, Pemprov Bantu 4 RTLH

Pemkab Perbaiki 822 RTLH, Pemprov Bantu 4 RTLH

7 tahun ago
Virus Corona Tak Pengaruhi Hasil Tangkapan Ikan Nelayan

Virus Corona Tak Pengaruhi Hasil Tangkapan Ikan Nelayan

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In