• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab dan DPRD Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

admin by admin
Oktober 14, 2020
in Uncategorized
0
Pemkab dan DPRD Sepakat Tolak UU Cipta Kerja
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Serang) dan DPRD setempat menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. Ini diketahui, saat puluhan ribu buruh melakukan demo di depan Kantor Bupati Serang, pada Rabu (14/10/2020).

 

Pantauan di lapangan, baik Pemkab maupun DPRD sepakat mendukung permintaan 20 ribu buruh yang hadir, untuk menolak UU tersebut. Pemkab Serang yang diwakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ade Ariyanto dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansyur Barmawi menandatangani berkas penolakan itu.

 

“Walaupun kebijakan Pjs hanya sedikit, Insya Allah kami (Pemkab Serang) ikut dengan keinginan para buruh. Insya Allah kita ada di depan kalian semua,” papar Ade.

Hal senada disampaikan Mansyur. “Kami paham dan merasakan apa yang buruh alami. UU Cipta Kerja tak sepantasnya disahkan. Surat yang kita tandatangani ini, akan segera dikirimkan ke Presiden Republik Indonesia dan DPR RI. Bentuk nyata dukungan kami,” tegasnya.

 

Sementara saat aksi, para buruh mengawalinya dengan berdo’a yang dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian disambung dengan lagu dangdut koplo yang didengarkan dari mobil pengeras suara.

Meski di depan kantor sudah dipasangi kawat berduri, membentang sekitar 200 meteran, tak menyurutkan niat 20 ribu buruh menyampaikan aspirasinya.

 

Mereka mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan dalam penerapan UU Cipta Kerja, karena halamannya selalu berubah. Pun berani berargumen setiap pasal di dalam UU tersebut, karena sudah mempelajarinya secara pasal per pasal.

“UU Cipta Kerja tidak layak menjadi undang-undang, itu bukan hoax. Mana undang-undang yang sampai sekarang berubah terus halamannya. Maka hoax mana yang disebut, kami berani bertanding menunjukkan pasal-pasal yang disebut hoax. Jika UU ditetapkan, karyawan tetap akan menjadi pegawai kontrak seumur hidup,” beber Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi, dalam orasinya.

 

Selanjutnya, di pasal 66 UU Cipta Kerja, dihapuskan namanya batasan pekerjaan outsourcing. “Maka semua pekerjaan dapat di outsourcingkan, sehingga tidak ada kepastian pekerjaan dan pendapatan,” ungkapnya.

 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Fiandar menerangkan, di unjuk rasa kemarin pihak kepolisian menerjunkan sekitar 3.000 personel. “Polisi pun bertindak positif bila para demonstran positif. Saya juga mengingatkan kepada mereka supaya menjaga perilakunya. Jangan berlebihan menangani pendemo, selama tidak anarkis dan masih saudara kita,” tegasnya.(muh)

 

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Gara-Gara Virus Corona, Pengusaha Peti Mati Kebanjiran Pesanan

Gara-Gara Virus Corona, Pengusaha Peti Mati Kebanjiran Pesanan

KONI Kota Serang Lakukan Audiensi dengan DPRD

KONI Kota Serang Lakukan Audiensi dengan DPRD

Jelang Pilkada 2020, Eki Baihaki Terima Mandat dari Pusat

Jelang Pilkada Kabupaten Serang, Nasrul-Eki Belum Setorkan Jadwal Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Remisi HUT ke-74 RI, Enam Warga Binaan Lapas Serang ‘Merdeka’

Remisi HUT ke-74 RI, Enam Warga Binaan Lapas Serang ‘Merdeka’

7 tahun ago
Pengurus KONI Pandeglang 2019-2023 Dilantik Tanpa Kehadiran Ketuanya

Pengurus KONI Pandeglang 2019-2023 Dilantik Tanpa Kehadiran Ketuanya

6 tahun ago
Pemuda Pancasila PAC Serang Gerak Cepat Koordinasi Terkait Administrasi, AD/ART Organisasi di Tingkat Ranting

Pemuda Pancasila PAC Serang Gerak Cepat Koordinasi Terkait Administrasi, AD/ART Organisasi di Tingkat Ranting

5 tahun ago
Subadri Ingin Serang Jaya Menang di Malang

Subadri Ingin Serang Jaya Menang di Malang

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In