SERANG – Pemilihan Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Catur Indonesia (Pengprov Percasi) Banten masa bakti 2019-2023 yang sedianya dilaksanakan pada Minggu (13/10/2019), diajang Musyawarah Provinsi (Musprov) V, batal terlaksana. Penyebabnya karena deadlock.
Ketua Umum Pengprov Percasi Banten periode 2015-2019, Edi Irianto mengatakan, saat Musprov V, agenda pelaksanaan belum sampai pemilihan ketua. Masih dalam tahap pembahasan tata tertib namun sudah ribut.
Dari dua kandidat yakni Amin Lukman yang merupakan Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Percasi Kabupaten Tangerang dan Syahrudin mantan Ketua Umum KONI Kabupaten Pandeglang masing-masing memiliki argument.
Kubu Amin meminta agar hak suara pengurus Percasi Banten yang lama dalam pemilihan Ketua Umum Pengprov Percasi Banten 2019-2023 dihilangkan, karena saran dari salah satu Pengurus Besar (PB) Percasi yang datang.
Dari pihak Syahrudin meminta agar Amin didiskualifikasi dari pencalonan karena melanggar AD/ART. Di mana tertuang, bila masih menjabat sebagai ketua pengcab, dilarang untuk mencalonkan diri dipemilihan Ketua Umum Pengprov Percasi.
“Karena tidak ada yang mau mengalah, makanya terjadi deadlock dan akhirnya Musprov V ditunda untuk sementara waktu sampai satu atau dua minggu ke depan. Dinamikanya cukup menarik benar-benar demokrasi berjalan untuk memajukan olahraga catur Banten,” papar Edi kepada awak Media, Minggu (13/10/2019).
Namun, dirinya akan mencoba mencari solusi terbaik. Apalagi moto Pengprov Percasi Banten adalah mengekedepankan asas, ‘kita semua bersaudara’.
“Jadi saya akan cari rumusan terbaik. Bisa saja salah satunya dengan cara pak Amin dipertemukan dengan Syahrudin, agar duduk bareng sehingga tak terjadi perpecahan,” tuturnya.
Pasalnya, roda organisasi Percasi Banten harus tetap berjalan. “Saya setelah ini akan lapor kepada PB bagaimana menyikapinya. Apalagi masa jabatan saya sudah habis pada 28 September lalu meski sudah ada perpanjangan SK,” terangnya.
Sedangkan Amin sendiri mengaku tidak kecewa bila ada penundaan. “Malah ada hikmahnya. Berarti harus bisa bersatu lagi karena kita keluarga besar,” katanya.
Dari pihak percasi Banten juga telah menyikapinya bahwa akan dilangsungkan dalam waktu dekat. “Sudah dirapatkan bersama. Nanti pengcab-pengcab Percasi se-Banten diundang kembali,” bebernya.
Sementara dari pihak Syahrudin yang diwakili Ketua Umum Pengcab Percasi Kota Serang, Juhaeni membeberkan, seharusnya Amin Lukman gentle.
“Bila memang seorang ksatria, seharusnya mundur dong dari posisi Ketua Pengcab Percasi Kabupaten Tangerang. Jangan mau jadi kandidat tapi masih punya jabatan. Diaturan jelas kok ada, tidak boleh rangkap jabatan. Mau apa lagi coba?” terangnya.
Secara aturan, Amin harusnya digugurkan dari kandidat calon Ketua Umum Pengprov Percasi Banten 2019-2023. Kalaupun tidak, Juhaeni meminta panitia melakukaan proses penjaringan dan penyaringan ulang.
“Mekanisme yang sesuai harus dijalani. Jangan dilanggar. Kita fight dengan jujur saja. Toh semuanya demi kemajuan olahraga catur Banten,” pungkasnya.(muh)













