TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyebut perolehan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayahnya sudah mencapai Rp 912 miliar.
Kepala Bidang Pajak Daerah PBBP2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan. terkait dengan realisasi pajak dari sektor PBB sampai dengan 25 Juli 2022 mencapai Rp 215 miliar dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni sebesar Rp 490 miliar.
“Dari sektor PBB realisasi Rp 215 miliar, sekitar 44 persen dari target APBD Murni Rp 490 miliar,” ujarnya, kemarin.
Sedangkan untuk perolehan dari sektor BPHTB, Kabupaten Tangerang sudah berhasil mengumpulkan sebesar kurang lebih Rp 700 miliar dari target APBD murni 2022 sebesar Rp 742 miliar. “Dari sektor BPHTB kurang lebih sudah 93 persen yaitu sebesar Rp 700 miliar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Dwi mengaku pihaknya kian gencar mengejar sisa target pencapaian di tahun 2022. Terlebih, Bapenda Kabupaten Tangerang pada Selasa (26/7/2022) sudah menempatkan fasilitas mobil pembayaran pajak keliling di seluruh desa dan kelurahan se – Kabupaten Tangerang.
“Kita memiliki enam armada mobil pajak keliling dan ditempatkan di depan kantor desa dan kelurahan secara bergantian,” jelasnya.
Untuk menjangkau pelayanan kepada seluruh masyarakat pada 246 desa dan 28 kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang, mobil pajak keliling itu nantinya akan terus berpindah di sejumlah titik layanan selama kurang lebih 46 hari.
“Pelayanan dimulai dari tanggal 26 sampai 30 Juli dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang,” tuturnya.
Dalam fasilitas pajak keliling, Bapenda tidak menerima pembayaran uang pajak dengan cara kolektif atau titipan. Hal ini dikarenakan dalam loket pembayaran telah dihadirkan petugas Bank BJB di mana uang pembayaran pajak warga akan langsung masuk ke dalam rekening kas daerah.
“Itu guna menghindari risiko, jadi nanti uang pajak masyarakat langsung masuk ke rekening kas daerah,” jabarnya.
Ia berharap, dengan pelayanan mobil pajak keliling tersebut, masyarakat Kabupaten Tangerang dapat semakin dimudahkan dalam mengurus pembayaran pajaknya. Dan tentunya dengan pelayanan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga dalam membayar pajak.
Agus, salah satu warga desa Jambe merasa terbantu dengan adanya mobil pajak keliling. Menurutnya, petugasnya sangat humanis serta ramah-ramah.
“Dulu setiap saya ingin membayar pajak selalu ke kantor UPT atau bank, padahal saya banyak aktivitas. Saya harus meninggalkan aktivitas tersebut untuk membayar pajak bumi dan bangunan, namun dengan adanya mobil pajak keliling ini dapat memudahkan saya karena lebih dekat dengan rumah,” pungkasnya.(net/muh)















