SERANG – Pasca wilayah Banten diterjang banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera menyalurkan Dana Tak Terduga (TT). Tujuannya, untuk membantu meringankan para korban terdampak.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. Kata dia, pemprov kini tengah memproses pencairan Dana TT dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD 2020) untuk melakukan penanganan terhadap bencana banjir di Banten kali ini.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta pemerintah daerah untuk dapat menggunakan dana TT bagi penanganan bencana banjir.
“Dana TT tersebut memang disediakan di antaranya untuk penanggulangan banjir,” katanya.
Ia memaparkan, dasar penggunaan dana TT dari APBD menurut regulasi pemerintah pusat adalah diberlakukannya status tanggap darurat bencana yang untuk bencana banjir di Banten kali ini Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan status tersebut.
“Selanjutnya adalah OPD leading sektor bencana BPBD mengajukan pencairan sesuai dengan kebutuhan mereka penanggulangan banjir,” imbuhnya.
Dikatakannya, kebutuhan dana bagi penanggulangan bencana dari dana TT di antaranya adalah untuk pencarian dan penyelamatan korban, pertolongan darurat, evakuasi korban, kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan sandang pangan dan kesehatan, serta kebutuhan penampungan dan tempat hunian sementara.(net)












