• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Optimalisasi Layanan Rumah Sakit Mengemuka

Pertemuan Komite III DPD RI dengan Pemprov Banten

admin by admin
Februari 8, 2022
in Uncategorized
0
Optimalisasi Layanan Rumah Sakit Mengemuka
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta untuk melakukan penyesuaian standar perhitungan tarif Rumah Sakit, dari kalangan rumah sakit dan profesi dokter yang disesuaikan dengan kenaikan harga di masyarakat.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Pemprov Banten, Komite III DPD RI, asosiasi rumah sakit, IDI, Dirut Rumah Sakit, dan BPJS Kesehatan, yang digelar di Aula Setda Provinsi Banten, Senin 7 Februari 2022.

Dalam pertemuan ini, Komite III DPD melakukan inventarisasi masalah yang ditemui di lapangan dalam layanan rumah sakit. Hal ini menjadi bahan masukan bagi revisi UU Rumah Sakit.
Asisten Daerah I Pemprov Banten Septo Kalnadi mengatakan pihaknya sedang mendata dan menginventarisir untuk penyelarasan masalah standar perhitungan tarif rumah sakit.

“Insya Allah selesai pandemi ini, tentu kan ada skala prioritas mana yang mesti diperbaiki lebih dulu,” katanya.

“Memang kasus (Covid-19) kita tinggi, tapi tingkat keterisian RS kita rendah. Nah itu sesuai dengan arahan Menko sebagai panglima komando pengendalian Covid di Jawa-Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni menyebut dalam UU RS itu terdapat empat tantangan, yakni accessibility, capacity, capability dan affordability.

“Mengingat kasus Omicron meningkat, salah satu upaya mengatasinya perlu pendekatan sistem. Berupa, perbaikan UU Nomor 44,” katanya.

“Dalam melawan pandemi Covid-19, rumah sakit sebagai fasilitas layanan kesehatan menempati garda terdepan,” ungkapnya.

Menurut Slyviana, UU nomor 44 wajib disempurnakan, terutama kaitan masalah penghitungan tarif, perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi seperti ini.

Sementara itu, Senator Asal Banten Abdi Sunaithi mengatakan dalam pertemuan tersebut berkembang berbagai aspirasi. Di antaranya, keluhan dari kalangan rumah sakit dan profesi dokter mengenai perlunya tarif INA CBGs disesuaikan dengan kenaikan harga di masyarakat.

“Sebab, sejak ditetapkan tahun 2014, tarif tersebut tidak pernah disesuaikan. Selain itu, rujukan berjenjang dalam layanan rumah sakit perlu dikaji berkaitan dengan ketidakmerataan tipe rumah sakit dan infrastruktur pendukungnya hingga ke pelosok,” katanya.

Berbagai aspirasi dan gagasan dalam pertemuan ini berujung pada kebutuhan perubahan UU Rumah Sakit, khususnya untuk memperkuat sumber daya manusia di bidang kesehatan, merespon perkembangan teknologi, dan meningkatkan mutu rumah sakit yang terjangkau oleh seluruh masyarakat tanpa membedakan status sosial dan wilayah geografi.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Sekda dan Kajari Wanti-Wanti Dana Desa Tak Dipakai untuk Pribadi

Sekda dan Kajari Wanti-Wanti Dana Desa Tak Dipakai untuk Pribadi

Inspektorat Kota Serang dan Kejati Banten Teken MoU

Inspektorat Kota Serang dan Kejati Banten Teken MoU

Cuaca Ekstrim Sebabkan 4 Rumah Rusak dan 1 Pohon Tumbang di Kabupaten Serang

Cuaca Ekstrim Sebabkan 4 Rumah Rusak dan 1 Pohon Tumbang di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Perserang Vs Persibat Batang, Laskar Singandaru Incar Poin Penuh

Perserang Berhasil Curi Poin dari Kandang PSPS

7 tahun ago
Pemerintah Kabupaten Serang Dapat Panggung Kusus

Pemerintah Kabupaten Serang Dapat Panggung Kusus

4 tahun ago
Jelang Pilbup 2020, Pandji Tirtayasa akan Mendaftar ke PDI-P

Tingkatkan Pendapatan Zakat, Ini Kata Wakil Bupati Serang

7 tahun ago
DPRD Banten dan Pemkab Serang Sepakat Percepat Pembangunan Puspemkab

DPRD Banten dan Pemkab Serang Sepakat Percepat Pembangunan Puspemkab

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In