• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lima Mantan Pemain Perserang Terbukti Bersalah

admin by admin
November 4, 2021
in Uncategorized
0
Perserang Mampu Imbangin Tim ‘Sultan’
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Lima mantan pemain Perserang yang dipecat karena dugaan melakukan match fixing dinyatakan bersalah oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Mereka dijatuhi hukuman bervariasi, namun hukuman terberat diberikan kepada Eka Dwi Susanto.

Dalam notulensi rapat Komdis PSSI yang beredar, disebutkan Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan alias lima tahun larangan beraktivitas di lingkup PSSI. Selain itu, yang bersangkutan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 30 juta dan dan 60 bulan larangan masuk area stadion.

“Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018,” demikian bunyi notulensi menyebutkan landasan peraturan yang digunakan untuk mengambil vonis kepada pemain tersebut.

Sedangkan, untuk Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan alias empat tahun larangan beraktivitas di dunia sepak bola di bawah PSSI. Sementara, denda yang dijatuhkan kepada pemain asal Polewali Mandar ini adalah sebesar Rp 20 juta.

“Dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018,” lanjut notulensi itu.

Untuk Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan alias tiga tahun larangan beraktivitas di dunai sepakbola, denda sebesar Rp 15 juta dan 36 bulan larangan masuk area stadion.

Sedangkan Ivan Julyandhy dan Aray Suhendri masing-masing dijatuhi hukuman 24 bulan larangan beraktivitas di dunia sepakbola, denda sebesar Rp 10 juta dan 24 bulan larangan masuk area stadion.

Selain dari pihak Laskar Singandaru (julukan Perserang), ada nama Muhammad Diksi Hendika yang dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar Rp 10 juta dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Diksi yang juga pernah memperkuat Perserang ini disanksi karena kasus yang berbeda. Diksi disebut mengontak kiper Perserang Yogi Triana agar timnya tidak kalah dari Badak Lampung pada 25 Oktober, karena sudah bertaruh dengan rekannya.

“Saudara Diksi Hendika atau dipanggil Odoy menghubungi Yogi Triana. Ia bertaruh dengan temannya dan meminta Yogi agar tidak kalah dan dia akan diberi imbalan. Kami menilai pemain sudah memasang taruhan,” ucap Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing saat jumpa pers virtual pada Rabu (3/11/2021).

Menurut Erwin, Komdis PSSI memutuskan vonis kepada seluruh pihak setelah memanggil 14 orang pada Senin (1/11/2021) hingga Selasa (2/11/2021). Mereka yang dipanggil terdiri dari manajer Perserang, pelatih dan asisten pelatih, serta 11 pemain. Dari semua yang dipanggil, hanya lima pemain yang terbukti bersepakat untuk melakukan kecurangan.

“Keputusan yang kami ambil, memberi hukuman kepada yang terlibat dalam percobaan match fixing. Setelah kami periksa ternyata memang ada penggawa kita yang tidak beritikad baik dan bersekongkol dan berhubungan dengan pihak luar,” tuturnya.

Hal yang disebut pengaturan skor dari pihak lain adalah bagaimana pemain Perserang kalah di babak pertama. “Itu tawarannya, dengan iming-iming Rp 150 juta. Yang dihubungi salah satu pemain Perserang Eka Dwi Susanto,” jabarnya.

Selain pemain, juga ada nama pelatih yang juga sudah diberhentikan dari Perserang yaitu Putut Wijanarko. Namun, berdasarkan hasil investigasi, Komdis memutuskan sang juru taktik Perserang tidak terlibat.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan pemecatan Putut murni karena masalah internal Perserang dengan sang pelatih. Disebutkan Erwin, Putut memang memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan manajer Perserang, Babay Karnawi.

Manajer Perserang, Babay Karnawi mengaku menerima putusan komdis. Dia mengapresiasi kinerja komdis yang memutuskan persoalan dugaan match fixing yang melibatkan mantan pemainnya dengan cepat.

“Tentunya kami bersyukur persoalan ini cepat selesai. Kami mengapresiasi komdis bekerja cepat, sehingga kami bisa kembali fokus menatap sisa laga Liga 2 di Grup B,” ungkap manajer yang kerap disapa Jibay itu.

Soal Putut Widjanarko yang diputuskan tidak bersalah, Babay pun menerima keputusan itu. Menurutnya, sejak awal Perserang tidak menuduh Putut maupun pemain melakukan praktik Match Fixing. Yang dijadikan landasan pemecatan Putut adalah tidak melaporkan adanya dugaan match fixing kepada manajemen meskipun sudah mengetahuinya beberapa hari jelang pertandingan melawan Badak Lampung FC.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Disdukcapil Kabupaten Serang Jadi Percontohan Anti Gratifikasi

Disdukcapil Kabupaten Serang Jadi Percontohan Anti Gratifikasi

Kabupaten Serang Eliminasi TBC di 2025

Kabupaten Serang Eliminasi TBC di 2025

Distan Kabupaten Serang Dorong Modernisasi Pertanian

Distan Kabupaten Serang Dorong Modernisasi Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pemprov Banten akan Kembangkan Kopi di Kabpaten Serang

Pemprov Banten akan Kembangkan Kopi di Kabpaten Serang

6 tahun ago
Betonisasi Jalan di Kabupaten Serang Tuntas Tahun Depan

Betonisasi Jalan di Kabupaten Serang Tuntas Tahun Depan

6 tahun ago
Perserang Ditekuk RANS Cilegon 1-2

Perserang Ditekuk RANS Cilegon 1-2

4 tahun ago

Dewan Setujui Tiga Raperda Usulan Prakarsa

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In