• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lantik 87 Anggota Panwascam, Ini Pesan Bawaslu Kabupaten Serang

admin by admin
Desember 25, 2019
in Uncategorized
0
Lantik 87 Anggota Panwascam, Ini Pesan Bawaslu Kabupaten Serang
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melantik 87 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Prosesi dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Yadi, Senin (23/12/2019).

Dalam pelantikan tersebut, Bawaslu mengingatkan agar anggota Panwascam dapat menjaga integritas, profesionalitas, dan independensinya sebagai pengawas pemilu.

Yadi mengatakan, dengan telah dilantiknya 87 orang anggota Panwascam ini, maka seluruh tahapan rekrutmen anggota Panwascam telah selesai dilakasanakan.

“Satu kecamatan tiga orang. Penekanan kami terhadap anggota Panwascam, mereka harus menjaga integritas, profesionalitas, dan independensinya,” ujar Yadi usai acara.

Ia pun memastikan, para anggota Panwascam yang telah dilantikan itu tidak ada yang menjadi anggota partai politik (parpol) atau partisipan parpol. “Kami meyakini tidak ada yang jadi pengurus parpol. Kalau dikemudian hari ada laporan dan tanggapan dari masyarakat bahwa ada yang jadi pengurus parpol, akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan, anggota Panwascam bisa diberhentikan jika tiga kali berturut-turut tidak mengikuti pleno yang dilaksanakan oleh Bawaslu. “Aturan pemberhentian anggota Panwascam telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawaa Pemilihan Umum, yang salah satunya tidak ikut pleno,” paparnya.

Adapun tahap selanjutnya setelah melakukan rekrutmen anggota Panwascam, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU Kabupaten Serang. “Insya Allah kami akam melibatkan teman-teman Panwascam untuk melakukan pengawasan. Untuk masa kerja Panwascam 11 bulan, optimalnya mulai Januari,” bebernya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Wisatawan Diajak Kembali Meramaikan Anyer

Wisatawan Diajak Kembali Meramaikan Anyer

Pra PON Muaythai, Banten Raup 7 Medali

Pra PON Muaythai, Banten Raup 7 Medali

Dilantik Hari Ini, Kades Baru Diminta Segera Buat RPJMDes

Dilantik Hari Ini, Kades Baru Diminta Segera Buat RPJMDes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

adiv Humas : TNI-Polri Siap Mengedukasi Masyarakat Soal Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

6 tahun ago
Gelar Rapimda, Hanura Desak Munas dan Minta Odang Jadi Ketua Lagi

Gelar Rapimda, Hanura Desak Munas dan Minta Odang Jadi Ketua Lagi

7 tahun ago
Bupati Serang: Kualitas Guru dan Siswa Harus Meningkat

Bupati Serang: Kualitas Guru dan Siswa Harus Meningkat

8 tahun ago
Antisipasi Kekeringan, Ini Langkah Distan Kabupaten Serang

Antisipasi Kekeringan, Ini Langkah Distan Kabupaten Serang

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In