• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lantik 114 Kades Baru, Ini Pesan Bupati Serang

admin by admin
November 22, 2021
in Uncategorized
0
Lantik 114 Kades Baru, Ini Pesan Bupati Serang
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 144 kepala desa (kades) terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021. Acara berlangsung di halaman pendopo Bupati Serang Jalan Brigjen KH. Syam’un pada Senin (22/11/2021).

“Alhamdulillah tadi sudah dilaksanakan pelantikan 144 kepala desa yang ikut serta pilkades kemarin,” ujar Tatu kepada wartawan usai pelantikan di Pendopo Bupati Serang.

Dalam upacara, Tatu menyampaikan beberapa hal yang harus para kades lakukan yaitu pertama konsolidasi di desanya masing-masing. Karenanya, bagaimanapun mereka sempat terpecah pada proses pelaksanaan pilkades.

“Karena kades pemimpin desanya, jadi harus merangkul lagi yang kemarin berbeda paham, berbeda pilihan, bahkan saya sampaikan untuk bisa merangkul para calon yang kalah. Karena ketika di satu desa solid, Insya Allah pembangunan juga berjalan lancar. Kalau terpecah-pecah biasanya pembangunan tersendat,” katanya.

Kemudian yang kedua dan terpenting, soal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) karena hanya diberi waktu tiga bulan untuk menyusunnya. “Dalam waktu tiga bulan harus langsung menyiapkan (RPJMDes), karena itu acuan untuk pembangunan desanya,” terangnya.

Sedangkan untuk yang lainnya, Bupati Serang dua periode ini berpesan soal keuangan desa dan soal perangkat desa. Biasanya, semangat para perangkat desa menurun dengan adanya penggantian kepala desa, bahkan ada kades mengganti para perangkat desa.

“Kades baru mengganti serta merta tidak boleh. Ada aturannya jadi mengikuti aturan karena apa, karena perangkat desa hasil dilatih oleh kami oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD). Bila diganti begitu saja dan yang baru tidak punya keahlian, misalnya dalam hal keuangan, ini akan bahaya,” tegasnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang itu berkaca jika hal demikian dilakukan oleh kepala desa. “Karena pernah kejadian sebelumnya tersendat keuangannya karena penggantian bendahara itu tidak diinformasikan,” ungkapnya.

Ia pun mendorong kepala desa punya tanggung jawab dalam pelaksanaan vaksinasi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Serang. “Harus mendorong dengan camat, kepala puskesmas, TNI, Polri di wilayahnya masing-masing supaya kita bisa segera mencapai target 70 persen pada Desember, bulan depan,” jabarnya.

Adapun untuk desa yang masih bersengketa, para calon kades yang kalah membawa ke pengadilan, dia mempersilahkannya dan akan diikuti jika hasil pengadilannya. “Jadi pelantikan tidak menutup jalur apa pun, untuk ke pengadilan silahkan, mereka (kades yang kalah) masih punya hak, nanti kita ikuti apa yang menjadi keputusan pengadilan,” bebernya.

Disamping itu terkait pengelolaan dana desa yang bermasalah, dirinya menyebutkan perbandingannya sedikit dibanding dengan jumlah desa sebanyak 326 desa. Namun menargetkan baik target pribadi, target pemda target Inspektorat di Kabupaten Serang nol persoalan keuangan dana desa.

Sementara Ketua Panitia Pilkades Serentak Tahun 2021 tingkat Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengimbau kepada para kades yang baru dilantik agar tidak memberhentikan perangkat desa secara sepihak. Prinsipnya, sesuai amanat peraturan tidak boleh ada pergantian perangkat desa karena like and dislike. “Apalagi dengan asumsi bahwa si A si B itu tidak mendukung, itu tidak boleh,” ucapnya.

Kecuali, lanjutnya, ada hal-hal tertentu yang dianggap tidak efektif atau tidak aktifnya seseorang menjadi perangkat desa. Itu pun, harus dibuktikan oleh pemeriksaan dari Inspektorat tidak bisa diberhentikan semena-mena.

Jika kades memberhentikan secara sepihak tanpa prosedur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang tersebut menegaskan akan memberikan sanksi ringan hingga berat. “Nanti bisa diberikan sanksi administrasi, sanksi ringan sampai sanksi yang berat kalau tidak mengikuti prosedur yang benar,” tandasnya.

Hadir pada pelantikan, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, Unsur Forkopimda, dan ratusan kepala desa terpilih.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Perserang Ditekuk RANS Cilegon 1-2

Perserang Mulai Fokus Amankan Peringkat Empat

Serang Jaya Gagal Penuhi Target di Kompetisi Liga 3 Musim 2021

Serang Jaya Gagal Penuhi Target di Kompetisi Liga 3 Musim 2021

AMPI Banten Jadi Wadah Politik dan Pemberdayaan Pemuda

AMPI Banten Jadi Wadah Politik dan Pemberdayaan Pemuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Petanque Kota Serang Tingkatkan SDM Pelatih dan Wasit

Petanque Kota Serang Tingkatkan SDM Pelatih dan Wasit

4 tahun ago
Raih WTP 5 Kali, Kemenkeu Berikan Piagam Penghargaan Kepada Pemkab Serang

Raih WTP 5 Kali, Kemenkeu Berikan Piagam Penghargaan Kepada Pemkab Serang

6 tahun ago
Polres Serang Kota Gagalkan Penyelundupan 600 Ribu Bibit Benur

Polres Serang Kota Gagalkan Penyelundupan 600 Ribu Bibit Benur

7 tahun ago
Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In