• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lakukan Sidak Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Ciduk 5 ASN

admin by admin
Januari 7, 2019
in Peristiwa
0
Lakukan Sidak Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Ciduk 5 ASN
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melaksanakan penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Pendopo Bupati Serang, Setda Kabupaten Serang, dan beberapa OPD, Senin (7/1/2019).

Hasilnya, lima Apratur Sipil Negara (ASN) tertangkap basah dan harus menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (10/1/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Serang, Hulaeli Asyikin membenarkan hal tersebut. Kata dia, pihaknya sengaja membentuk tim dan melakukan sidak di Setda, DPRD, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), Perkim, Bappeda, BPKAD, Badan Arsip, dan LH.

“Di mana masih banyak ditemukan pelanggaran. Hari ini kami ciduk lima orang. Mereka akan menjalani sidang pada Kamis (10/1/2019). Kami pun masih akan terus melakukan sidak mendadak untuk menegakkan Perda 9 tahun 2014,” tekadnya.

Untuk sanksinya sendiri, dirinya mengungkapkan, kalau terbukti merokok akan disidang di pengadilan dengan membayar sanksi administrasi Rp 50 ribu dan kurungan tiga bulan. “Tapi, beberapa waktu yang lalu sudah pernah ada tiga ASN yang kena di Kecamatan Ciruas dan Pabuaran, sanksinya Rp 25 ribu. Semoga jadi efek jera, bukan nominalnya tapi efek sosialnya,” harapnya.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Fahmi Hakim mendukung 100 persen langkah yang dialkukan Satpol PP Kabupaten Serang.

“Sebagai Ketua Komisi 2  saya sangat mendukung secara intusi maupun pribadi. Konsisten dalam hal penguatan perda tersebut. Lagipula, bagian dari sebuah proses memperbaiki kesehatan,” tegasnya.(anm)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang
News

Viral di Medsos: Dishub Bogor Diserbu Warga dan Karang Taruna Tangerang di Parung Panjang

September 16, 2025
Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh
National

Ribuan Massa Aksi Di Kota Serang Ricuh

Agustus 31, 2025
Next Post
Pemkab Dapat Tambahan 370 Calon ASN Baru

Pemkab Dapat Tambahan 370 Calon ASN Baru

Peserta Liga Dangdut Minta Dukungan Pemkab Serang

Peserta Liga Dangdut Minta Dukungan Pemkab Serang

Pemkab Serang Nikahkan 1.889 Pasangan Sepanjang Tahun 2018

Pemkab Serang Nikahkan 1.889 Pasangan Sepanjang Tahun 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kesabaran Atletico Madrid pada Diego Costa Sudah Habis

Kesabaran Atletico Madrid pada Diego Costa Sudah Habis

7 tahun ago
Real Madrid Dapatkan Kubo, ‘Lionel Messi dari Jepang’

Real Madrid Dapatkan Kubo, ‘Lionel Messi dari Jepang’

7 tahun ago
AKBikeFest Diapresiasi Ketua DPR, Jadi Ajang Promosi Anyer

AKBikeFest Diapresiasi Ketua DPR, Jadi Ajang Promosi Anyer

8 tahun ago
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

9 bulan ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In