SERANG – KPU kabupaten Serang menetapkan 50 calon anggota DPRD melalui rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Serang pada Pemilihan Umum 2019, di salah satu hotel di Kecamatan Waringin Kurung, pada Sabtu (10/8/2019).
“KPU Kabupaten Serang melaksanakan rapat penetapan kursi untuk DPRD Kabupaten Serang hari ini. Alhamdulilah rapat pleno berjalan lancar dan aman,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, usai pleno.
Dari data yang diperoleh, partai terbesar meraih suara adalah partai Golkar dengan perolehan sembilan kursi dan disusul Partai Gerindra delapan kursi. Kemudian PKS lima kursi, Demokrat lima kursi, PKB lima kursi, PDI Perjuangan empat kursi, PAN empat kursi, Berkarya empat kursi.
Lalu NasDem dua kursi, PPP dua kursi, PBB dua kursi, Hanura satu kursi. Sedangkan Garuda, PSI, PKPI dan Partai Perindo tidak meraih kursi satupun.(muh)















