SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar mengatakan, pemerintah pusat akan menggelontorkan RP 50 juta untuk setiap rumah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di Lebak. Total ada Rp 55 miliar dari data sementara 1.300 rumah rusak berat.
“Pemerintah pusat alokasi perbaikan rumah rusak berat Rp 50 juta. Sekitar 1.300 yang kita hitung rusak berat, di-cover pemerintah pusat sekitar Rp 55 miliar,” kata Muktabar kepada wartawan usai rapat koordinasi penanggulangan bencana di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (8/1/2020).
Sampai rumah tersebut selesai terbangun, setiap kepala keluarga akan mendapat Rp 500 ribu perbulan. Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten sedang menghitung keseluruhan para penerima dan data 1.300 masih divalidasi.
Di luar itu, Pemprov Banten akan memaksimalkan sumber anggaran yang disediakan di APBD dan dinas. Misalkan, dana tak terduga di APBD, anggaran bantuan sosial tidak terencana di Dinas Sosial dan anggaran pembangunan perumahan tak layak huni di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Untuk totalnya, pihaknya masih menghitung dan validasi data dari lapangan.
“Belum menghitung kita punya besar kerugian, kita validasi data menyeluruh berapa kerugian kita,” ujarnya.(dtc)













