• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kepala Kemenang Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

admin by admin
Februari 26, 2019
in Pemerintah
0
Kepala Kemenang Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Kepala Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Serang, Sihabudin diduga melakukan pelanggaran pemilu.

Di mana diduga mengajak para guru dan kepala sekolah (Kepsek) Madrasah Tsanwiyah (MTs) se-Kecamatan Tanara untuk memilih salah satu peserta pemilu pada 12 Feberuari 2019 lalu. Tepatnya saat penerimaan sertefikasi.

Hal itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Yadi. “Diduga melakukan kegiatan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu. Temuan dari Panwascam ada foto yang sudah disampaikan kepada kami dan sedang dikaji ,” kata Yadi, di kantornya, di Jalan Palima, Selasa (26/2/2019).

Yang jelas, atas dugaan itu, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada yang besangkutan dan telah memanggil lima orang saksi untuk memastikan kebenaran.

“Saksi yang dipanggil lima orang, kepala kemenagnya juga sudah pada Jumat (22/2/2019). Alhamdulillah beliau datang, tapi keterangan yang kita terima, belum bisa disampaikan ke publik,” ujarnya.

Selain memproses kepala Kemaneng, Bawaslu juga sedang memproses salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan salah satu honores yang bekerja di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Kabupaten Serang, serta satu anggota PPK Lebakwangi. Namun yang bersangkutan saat diproses mengundurkan diri.

“Kalau pelanggaran yang dilakukan ASN, ancamannya setelah diproses, akan diserahkan ke KASN. Itu KASN keputusannya seperti apa. Kalau yang anggota PPK, anggota BPD, dan honorer BNP2TKI, pelanggarannya mengupload video di medsos (media sosial) yang kontennya untuk pemenangan salah satu caleg (calon anggota legislatif),” jelasnya.

Terpisah, Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Sihabudin membantah jika melakukan pelanggaran pemilu dengan mengajak para guru untuk memilih salah satu calon legislatif.

“Iya di panggil oleh Bawaslu untuk klarifikasi. Enggak ada ajak-mengajak untuk memilih salah satu calon,” bebernya.(anm)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post

Debat Capres Kelima Digelar 13 April

Inter Milan Tunggu Permohonan Maaf dari Icardi

Inter Milan Tunggu Permohonan Maaf dari Icardi

Garuda Juara Piala AFF U-22 Tanpa Terkalahkan

Garuda Juara Piala AFF U-22 Tanpa Terkalahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

DPRD Batal Gelar Paripurna Pengumuman Fraksi dan Pimpinan Definitif

DPRD Batal Gelar Paripurna Pengumuman Fraksi dan Pimpinan Definitif

7 tahun ago
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 60 Kasus

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 60 Kasus

7 tahun ago
DPMD Targetkan 2021 50 Desa Memiliki BUMDes

DPMD Targetkan 2021 50 Desa Memiliki BUMDes

5 tahun ago
TKI Asal Lebak Wangi Dianiaya di Abu Dhabi

TKI Asal Lebak Wangi Dianiaya di Abu Dhabi

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In