• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kemenkum HAM Dorong Pelaku UMKM Buat Kepastian Hukum Kekayaan

admin by admin
September 18, 2020
in Uncategorized
0
Kemenkum HAM Dorong Pelaku UMKM Buat Kepastian Hukum Kekayaan
506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mendorong kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya di Kabupaten Serang agar mengajukan diseminasi kekayaan intelektual atau akuisi hukum kekayaan. Sehingga, sebuah karya yang dihasilkan tidak bisa diambil atau di klaim oleh pihak lain.

“Kita menjalankan tugas fungsi dengan memberikan sosialisasi menyangkut kekayaan intelektual. Apa itu kekayaan intelektual? Kekayaan intelektual dalam bentuk semua karya yang diciptakan setiap orang,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Banten, R Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Abdul Wahid.

Hal ini disampaikan Andika usai membuka Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertemakan ‘Meningkatnya pemahaman terhadap kekayaan intelektual, mendorong inovasi dan daya saing pelaku usaha di era revolusi industri 4.0’, di Lapangan Tenis Indoor pada Jumat (18/9/2020).

Sosialisasi yang bekerjasama dengan Diskoperindag Kabupaten Serang diikuti puluhan pelaku UMKM se-Kabupaten Serang, dengan menerapkan protokol kesehatan virus corona atau Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak bagi para peserta.

Dijelaskannya bahwa pada sosialisasi tersebut pihaknya memberikan informasi kepada seluruh orang yang berkarya, utamanya pelaku usaha untuk memberi kepastian hukum terhadap karyanya.

“Itulah kepastian hukum agar tidak di ambil orang atau di klaim orang,” tegasnya.

Sedangkan cara untuk mendaftar kekayaan intelektual melalui Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM melalui Kantor Wilayah Banten. “Dengan telah terdaftar karya intelektual, mereka akan menjadi meningkat nilai ekonominya dan ada kekuatan hukumnya. Dampaknya bisa makin  meningkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang jika usahanya berkembang,” terangnya.

 

Sementara Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid menyampaikan, pihaknya akan memfasilitasi sebanyak 50 pelaku UMKM untuk membuat hukum kekayaan sebagai antisipasi agar kekayaan intelektual di Kabupaten Serang diklaim pihak lain.

“Lima pulih pelaku UMKM yang baru akan kita fasilitasi, dengan di biayai oleh pemerintah daerah untuk membuat hukum kekayaan,” bebernya.

Dengan demikian, Wahid berharap hal yang pernah pernah terjadi kekayaan atau hasil karya UMKM Batik Serang di kalim pihak lain. “Maka, diharap ke depan tidak terjadi. Mengingat, di Kabupaten Serang banyak kekayaan intelektual,” tegasnya.

Sosialisasi yang berlangsung selama satu hari ini, ditutup oleh Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan.

Dirinya berpesan, supaya para pelaku UMKM tidak mudah untuk menyerah dan lebih mengembangkan lagi dalam hal, produk, kemasan, dan pemasarannnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pemkot Serang Akan Bersinergi Program dengan Dompet Dhuafa

Pemkot Serang Akan Bersinergi Program dengan Dompet Dhuafa

85 Wilayah di Indonesia Rawan Penyebaran Covid-19

Kasus Corona Terus Meningkat, Pandeglang Waspadai Klaster Perkantoran

5.140 RT dan 1.014 RW Bergerak Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

5.140 RT dan 1.014 RW Bergerak Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Akhir Tahun Bingung Harus Ngapain, Segera ke Cinepolis Banyak Film Idola Favoritmu

Deretan Film Bulan Maret 2024 Di Cinepolis Cinemas

2 tahun ago
Di Turnamen Pra Musim, Persita Tangerang Didukung Apparel DJ Sport

Di Turnamen Pra Musim, Persita Tangerang Didukung Apparel DJ Sport

5 tahun ago
AKBikeFest Diapresiasi Ketua DPR, Jadi Ajang Promosi Anyer

AKBikeFest Diapresiasi Ketua DPR, Jadi Ajang Promosi Anyer

8 tahun ago
Pendekar Cisadane Ingin Juarai Liga 2 2019

Pendekar Cisadane Ingin Juarai Liga 2 2019

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In